Suara.com - Kementerian Perhubungan akan memanggil Maskapai Penerbangan Lion Air karena delay berhari-hari sampai, Sabtu (21/2/2015) hari ini. Dirjen Perhubungan Udara akan memeriksa penyebab Lion Air terus mengalami keterlambatan.
Staf Khusus Kemenhub, Hadi Mustafa menjelaskan Dirjen Perhubungan Udara ingin mengetahui penanganan yang dilakukan maskapai berlambang kepala singa itu.
"Pekan depan akan dipanggil oleh Dirjen Perhubungan Udara. Kita akan minta mereka jelaskan penanganan penumpang khususnya situasi krisis seperti kemarin itu," kata Hadi Mustafa di Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Kata Hadi, Kemenhub sudah memberikan teguran keras dan pembekuan izin untuk rute baru Lion Air. Namin Kemenhub belum akan mencabut izin terbang Lion Air.
"Ya pencabutan izin total kan tidak bisa serta-merta. Dalam regulasinya, sanksi pertama teguran. Kemudian selanjutnya apa kan ada tahapannya," jelas Hadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!