Suara.com - Mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Sutan Bhatoegana meminta penyidik KPK mengusut siapa pemberi suap seperti yang dituduhkan kepadanya. Sutan adalah tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI.
"Kalau soal bagi-bagi duit, yang meminta siapa? Yang membagi siapa? Yang memberi siapa? Itu yang kalian cari," kata Sutan usai diperiksa KPK, Senin (23/2/2015).
Dia membela diri dan merasa tidak bersalah. Dia merasa telah menjadi penyelamat uang negara.
"Saya mau menyampaikan, saya kan nggak pernah bicara sama kalian, saya ini kan memyelamatkan APBN, nggak ada listrik ada migas, kalau nggak kan nggak itu. Kemudian, menghemat uang negara, APBN 18, (koma) sekian triliun kita bikin penghematan 17, (koma) sekian triliun. Jadi penghematan 1,4 triliun hemat. Mestinya kita dikasih reward, tapi ini tersangka," kata dia.
Kendati merasa tidak bersalah, Sutan akan tetap menghormati proses hukum.
"Makannya sering saya bilang, penegakan hukum maju pesat, tapi rasa keadilan masih tersendat," ujarnya.
KPK menetapkan Sutan menjadi tersangka pada Rabu 14 Mei 2014. Saat itu, Sutan menjabat Ketua Komisi VII DPR. Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan Rudi pernah menyerahkan 200.000 dolar AS kepada Sutan. Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi.
Suap diberikan Simon melalui Deviardi. Dalam persidangan juga muncul keterangan terkait penerimaan uang oleh Rudi, antara lain karena dia didesak membantu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno dalam memuluskan pembahasan anggaran ESDM pada Komisi VII DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor