Suara.com - Mantan menteri agama yang jadi tersangka dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji Suryadharma Ali dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa karena telah mengajukan gugatan praperadilan.
"Dalam pernyataan kami yang sudah dibacakan tadi sudah jelas bahwa meminta KPK menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata kuasa hukum SDA Humphrey R Djemat di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Hal itu dia kemukakan saat menjawab pertanyaan wartawan apakah SDA akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK selanjutnya setelah mengajukan praperadilan.
"Di situ sudah jelas tertulis, bahwa KPK dan semua pihak terkait harus menghormati proses hukum. Tinggal anda artikan sendiri," kata dia kepada wartawan.
Tim kuasa hukum menganggap penetapan tersangka SDA oleh KPK tidak sah karena dilakukan secara semena-mena, melawan hukum, dan mengandung unsur politis.
Pengacara menganggap KPK menetapkan SDA lebih dulu sebagai tersangka baru setelah itu melakukan pemeriksaan saksi secara marathon, pengumpulan bukti, dan upaya-upaya paksa.
Tim kuasa hukum juga menekankan bahwa penetapan SDA sebagai tersangka tidak didasari oleh bukti permulaan yang cukup.
Selain itu, penetapan tersangka tersebut juga dianggap terlalu dini dan melanggar hak asasi Suryadharma Ali.
Pada pagi ini Suryadharma Ali dan tim kuasa hukumnya sudah mengajukan permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji periode 2012-2013 oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim kuasa hukum mengatakan akan menghadirkan saksi-saksi fakta dan saksi-saksi ahli serta pengajuan bukti-bukti untuk mendukung permohonan praperadilan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor