Suara.com - Duta Besar Indonesia untuk Brazil Toto Riyanto menyampaikan kronologis penolakan surat kepercayaan oleh pemerintah Brasil, yang kemungkinan besar terkait dengan hukuman mati terhadap warga negara Brasil terpidana kasus perdagangan narkoba.
"Jadi, saya akan mulai dengan kronologis kejadian, dan tentunya hari ini saya kembali ke Jakarta karena saya menjalankan perintah," kata Dubes Toto saat ditemui di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Menurut Toto, pada 19 Februari, dia mendapat undangan berupa nota diplomatik dari Departemen Luar Negeri Brasil untuk mengikuti kegiatan penyerahan surat kepercayaan (credential letter) pada 20 Februari pukul 09.00 pagi (waktu setempat).
"Perencanaan semua dilakukan karena saya didatangi juga oleh seorang protokol tentang apa yang harus saya lakukan," ujar dia.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa pukul 08.15 pagi (waktu setempat) seorang protokol Kepresidenan Brasil datang menjemput dengan membawa kendaraan dari Pemerintah Brasil, yakni sebuah mobil yang dilengkapi dengan bendera Indonesia dan bendera Brasil, untuk mengantar Dubes Toto ke istana Presiden Brasil.
"Sesuai dengan petunjuk dari protokol, saya masuk ke istana melewati jajar kehormatan. Kemudian, di sana saya mendapat 'briefing' tentang pelaksanaan (penyerahan surat kepercayaan) nanti. Di sana ada lima orang dubes dari negara lain yang sama-sama akan memberi 'credential letter'," ungkap dia.
"Rencananya yang akan memberikan 'credential letter' itu saya dulu, tetapi saatnya saya harus melaksanakan, saya dipanggil oleh Menlu Brasil dan dibawa ke dalam suatu ruangan," lanjut dia.
Dubes RI untuk Brasil itu mengungkapkan, saat itu Menteri Luar Negeri Brazil mengatakan bahwa penyerahan surat kepercayaan itu ditunda untuk Indonesia.
Toto mengaku telah menanyakan alasan di balik penolakan sementara surat kepercayaan itu, namun tidak ada keterangan yang jelas dari Pemerintah Brasil.
"Dia (Menlu Brasil) hanya menyampaikan bahwa penyerahan 'credential' saya ditunda, dan saya tidak tahu sampai kapan penundaan itu berlangsung. Namun, saya kira kita tahu semua pasti, hal ini ada kaitannya dengan rencana hukuman mati warga Brasil yang kedua," ujar dia.
Walaupun demikian, kata Toto, yang menjadi persoalan adalah pada saat itu ia datang bukan atas nama pribadi, melainkan ia membawa surat kepercayaan atas nama Presiden RI dan seluruh rakyat Indonesia.
"Itulah sebabnya saya merasa bahwa (tindakan pemerintah Brasil) itu sebagai sesuatu yang tidak wajar dilakukan suatu negara. Saya melaporkan hal ini ke Kemlu dan diputuskan dengan cepat oleh Kemlu bahwa saya harus kembali (ke Jakarta) untuk melakukan konsultasi," ungkap dia.
Selanjutnya, Toto mengatakan ia akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas kronologis penolakan surat kepercayaan oleh pemerintah Brazil, guna menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh Pemerintah Indonesia terkait persoalan itu.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyesalkan tindakan Pemerintah Brazil yang secara mendadak menunda penyerahan surat kepercayaan (credential) Duta Besar Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto.
Tindakan Pemerintah Brasil itu kemungkinan besar terkait dengan hukuman mati yang diberikan Indonesia kepada warga negara Brasil.
Seorang warga Brazil Marco Archer dieksekusi mati pada 17 Januari lalu setelah dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba. Akibat hukuman mati terhadap warga Brasil itu, Duta Besar Brazil untuk Indonesia ditarik oleh Presiden Rousseff sebagai bentuk protes dari negaranya.
Seorang warga Brazil lainnya, Rodrigo Gularte dalam waktu dekat dijadwalkan untuk dieksekusi mati di Indonesia atas pelanggaran hukum yang sama. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!