Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan bahwa partainya tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (24/2/2015), dia menegaskan bahwa hingga hari ini Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI tidak pernah membicarakan hak angket maupun hak interpelasi terhadap Presiden Jokowi. "Dengan tidak membuka peluang bagi hak angket maupun interpelasi maka otomatis sikap itu menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap mendukung pemerintahan Jokowi," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.
Bahwa dalam dinamika politik selalu ada perbedaan pandangan dan sikap, kata Adian, sebagai kader partai yang menjunjung tinggi demokrasi ia menghormati sikap politik partai mana pun yang mewacanakan hak angket maupun interpelasi.
"Namun perlu disadari bahwa rakyat tidak bodoh. Rakyat berpikir dan mengamati dengan cermat sikap politik dari masing-masing partai politik," katanya.
Dengan kearifannya, lanjut Adian, rakyat sanggup membedakan apakah hak angket maupun interpelasi dilakukan untuk kepentingan rakyat dan negara atau hanya untuk melampiaskan dendam dari kekalahan politik maupun ambisi politik beberapa orang.
Ia mengatakan, dalam dinamika politik saat ini maka tiap partai politik sedang diuji langsung oleh rakyat melalui beragam media. "Keraguan, ketidakpercayaan, kemarahan terhadap sikap politik dari partai politik disampaikan langsung oleh rakyat dengan berbagai cara dan ungkapan yang berbeda-beda," kata Adian.
Lebih lanjut Adian mengatakan, dari proses politik yang berlangsung beberapa waktu lalu, PDI Perjuangan sudah membuktikan bahwa walau Jokowi menjadi calon presiden karena rekomendasi DPP PDI Perjuangan, tetapi bukan berarti PDI Perjuangan kehilangan kekritisannya dalam mengoreksi langkah Presiden. "Sudah terbukti jika ada sikap politik yang berbeda, maka PDI Perjuangan tidak ragu untuk berbeda dengan Presiden yang diperjuangkannya," kata dia.
Bagi PDI Perjuangan, kata Adian, dalam konteks berbangsa dan bernegara, konstitusi dan rakyat di atas segalanya, termasuk menghargai hak prerogatif Presiden tentunya.
Mengenai pernyataan kritis kader-kader PDI Perjuangan terhadap beberapa menteri, menurut Adian, itu bukan sikap dan perintah resmi partai, melainkan pandangan perorangan yang haknya untuk menyampaikan pandangan itu juga dijamin oleh demokrasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng