Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan bahwa partainya tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (24/2/2015), dia menegaskan bahwa hingga hari ini Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI tidak pernah membicarakan hak angket maupun hak interpelasi terhadap Presiden Jokowi. "Dengan tidak membuka peluang bagi hak angket maupun interpelasi maka otomatis sikap itu menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap mendukung pemerintahan Jokowi," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.
Bahwa dalam dinamika politik selalu ada perbedaan pandangan dan sikap, kata Adian, sebagai kader partai yang menjunjung tinggi demokrasi ia menghormati sikap politik partai mana pun yang mewacanakan hak angket maupun interpelasi.
"Namun perlu disadari bahwa rakyat tidak bodoh. Rakyat berpikir dan mengamati dengan cermat sikap politik dari masing-masing partai politik," katanya.
Dengan kearifannya, lanjut Adian, rakyat sanggup membedakan apakah hak angket maupun interpelasi dilakukan untuk kepentingan rakyat dan negara atau hanya untuk melampiaskan dendam dari kekalahan politik maupun ambisi politik beberapa orang.
Ia mengatakan, dalam dinamika politik saat ini maka tiap partai politik sedang diuji langsung oleh rakyat melalui beragam media. "Keraguan, ketidakpercayaan, kemarahan terhadap sikap politik dari partai politik disampaikan langsung oleh rakyat dengan berbagai cara dan ungkapan yang berbeda-beda," kata Adian.
Lebih lanjut Adian mengatakan, dari proses politik yang berlangsung beberapa waktu lalu, PDI Perjuangan sudah membuktikan bahwa walau Jokowi menjadi calon presiden karena rekomendasi DPP PDI Perjuangan, tetapi bukan berarti PDI Perjuangan kehilangan kekritisannya dalam mengoreksi langkah Presiden. "Sudah terbukti jika ada sikap politik yang berbeda, maka PDI Perjuangan tidak ragu untuk berbeda dengan Presiden yang diperjuangkannya," kata dia.
Bagi PDI Perjuangan, kata Adian, dalam konteks berbangsa dan bernegara, konstitusi dan rakyat di atas segalanya, termasuk menghargai hak prerogatif Presiden tentunya.
Mengenai pernyataan kritis kader-kader PDI Perjuangan terhadap beberapa menteri, menurut Adian, itu bukan sikap dan perintah resmi partai, melainkan pandangan perorangan yang haknya untuk menyampaikan pandangan itu juga dijamin oleh demokrasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis