Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Yunus Yusak Napitupulu menegaskan bahwa partainya tetap mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (24/2/2015), dia menegaskan bahwa hingga hari ini Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI tidak pernah membicarakan hak angket maupun hak interpelasi terhadap Presiden Jokowi. "Dengan tidak membuka peluang bagi hak angket maupun interpelasi maka otomatis sikap itu menegaskan bahwa PDI Perjuangan tetap mendukung pemerintahan Jokowi," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.
Bahwa dalam dinamika politik selalu ada perbedaan pandangan dan sikap, kata Adian, sebagai kader partai yang menjunjung tinggi demokrasi ia menghormati sikap politik partai mana pun yang mewacanakan hak angket maupun interpelasi.
"Namun perlu disadari bahwa rakyat tidak bodoh. Rakyat berpikir dan mengamati dengan cermat sikap politik dari masing-masing partai politik," katanya.
Dengan kearifannya, lanjut Adian, rakyat sanggup membedakan apakah hak angket maupun interpelasi dilakukan untuk kepentingan rakyat dan negara atau hanya untuk melampiaskan dendam dari kekalahan politik maupun ambisi politik beberapa orang.
Ia mengatakan, dalam dinamika politik saat ini maka tiap partai politik sedang diuji langsung oleh rakyat melalui beragam media. "Keraguan, ketidakpercayaan, kemarahan terhadap sikap politik dari partai politik disampaikan langsung oleh rakyat dengan berbagai cara dan ungkapan yang berbeda-beda," kata Adian.
Lebih lanjut Adian mengatakan, dari proses politik yang berlangsung beberapa waktu lalu, PDI Perjuangan sudah membuktikan bahwa walau Jokowi menjadi calon presiden karena rekomendasi DPP PDI Perjuangan, tetapi bukan berarti PDI Perjuangan kehilangan kekritisannya dalam mengoreksi langkah Presiden. "Sudah terbukti jika ada sikap politik yang berbeda, maka PDI Perjuangan tidak ragu untuk berbeda dengan Presiden yang diperjuangkannya," kata dia.
Bagi PDI Perjuangan, kata Adian, dalam konteks berbangsa dan bernegara, konstitusi dan rakyat di atas segalanya, termasuk menghargai hak prerogatif Presiden tentunya.
Mengenai pernyataan kritis kader-kader PDI Perjuangan terhadap beberapa menteri, menurut Adian, itu bukan sikap dan perintah resmi partai, melainkan pandangan perorangan yang haknya untuk menyampaikan pandangan itu juga dijamin oleh demokrasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo
-
Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini
-
Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata