Suara.com - Pengacara Wakil Ketua KPK(non aktif) Bambang Widjojanto, Asfinawati, yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi meminta gelar perkara khusus terhadap kasus BW.
Hal itu pulalah yang menyebabkan kliennya hari ini memutuskan untuk tidak memenuhi pemeriksaan yang djadwalkan hari ini, Selasa (24/2/2015), oleh pihak Mabes Polri.
"Kita tadi hanya mengajukan tiga surat keberatan ke Plt Kapolri dan Tipidsus. Kami minta gelar perkara khusus untuk melihat apakah masalah hukum ini benar atau hanya rekayasa," kata Asfina di Gedung KPK jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurutnya, ada beberapa alasan pihaknya memohon dilakukannya gelar perkara khusus tersebut guna melihat apakah penetapan tersangka kliennya itu sebuah rekayasa atau tidak.
"Pada surat penangkapan menggunakan pasal 242 KUHP jo pasal 55 KUHP, namun di surat pemanggilan pertama ada tambahan ayat dalam pasal tersebut, kemudian di surat panggilan terbaru ditambahkan pasal 56 KUHP," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan keberatan lainnya adalah ketika surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik Bareskrim salah alamat dan salah menuliskan pekerjaan Bambang Widjojanto.
Hal tersebut dinilainya bahwa penetapan BW sebagai terasangka tidaklah benar, dan sangat memalukan bagi penyidik selevel Mabes Polri.
"Alamat pak BW yang tertera pada surat panggilan tak sesuai dengan KTP yang saat ini. Lalu, ditambah penulisan pekerjaan yang menuliskan pak BW mantan wakil ketua KPK, seharusnya ditulis Wakil Ketua KPK nonaktif," ujar Asfin lagi.
Dia menambahkan, bahwa hari ini Ombudsman juga telah mengeluarkan rekomendasi terkait penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
Rekomendasi Komnas HAM juga semakin menguatkan pihaknya untuk mendorong adanya Gelar Perkara Khusus.
"Hari ini sudah keluar rekomendasi Ombudsman, ada kelemaham formil sampai substantif. Dari hasil Ombudsman ada yang mengejutkan, karena ada Kombes Viktor yang bukan penyidik dan berasal dari Lemdikpol ikut melakukan penangkapan. Kami semakin kuat meminta gelar perkara khusus," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi
-
Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam
-
Dubes Qatar untuk Indonesia yang Baru Temui Jokowi, Singgung Soal Kondisi Timur Tengah
-
7 Rekomendasi Toko Online HP Terpercaya dengan Garansi Resmi
-
Nasib Emil Audero Menggantung di Italia, Hijrah ke Super League Juga?
-
Tambang Ilegal di Jepara Ancam Cadangan Air, Warga Berisiko Krisis Air Bersih
-
FFF Bidik Zinedine Zidane, Timnas Prancis Siap Mulai Era Baru
-
Ingat Yamaha Crypton? Begini Tampang Penerusnya, Harga Papan Atas
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris
-
Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait