Suara.com - Pengacara Wakil Ketua KPK(non aktif) Bambang Widjojanto, Asfinawati, yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi meminta gelar perkara khusus terhadap kasus BW.
Hal itu pulalah yang menyebabkan kliennya hari ini memutuskan untuk tidak memenuhi pemeriksaan yang djadwalkan hari ini, Selasa (24/2/2015), oleh pihak Mabes Polri.
"Kita tadi hanya mengajukan tiga surat keberatan ke Plt Kapolri dan Tipidsus. Kami minta gelar perkara khusus untuk melihat apakah masalah hukum ini benar atau hanya rekayasa," kata Asfina di Gedung KPK jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Menurutnya, ada beberapa alasan pihaknya memohon dilakukannya gelar perkara khusus tersebut guna melihat apakah penetapan tersangka kliennya itu sebuah rekayasa atau tidak.
"Pada surat penangkapan menggunakan pasal 242 KUHP jo pasal 55 KUHP, namun di surat pemanggilan pertama ada tambahan ayat dalam pasal tersebut, kemudian di surat panggilan terbaru ditambahkan pasal 56 KUHP," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan keberatan lainnya adalah ketika surat pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik Bareskrim salah alamat dan salah menuliskan pekerjaan Bambang Widjojanto.
Hal tersebut dinilainya bahwa penetapan BW sebagai terasangka tidaklah benar, dan sangat memalukan bagi penyidik selevel Mabes Polri.
"Alamat pak BW yang tertera pada surat panggilan tak sesuai dengan KTP yang saat ini. Lalu, ditambah penulisan pekerjaan yang menuliskan pak BW mantan wakil ketua KPK, seharusnya ditulis Wakil Ketua KPK nonaktif," ujar Asfin lagi.
Dia menambahkan, bahwa hari ini Ombudsman juga telah mengeluarkan rekomendasi terkait penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
Rekomendasi Komnas HAM juga semakin menguatkan pihaknya untuk mendorong adanya Gelar Perkara Khusus.
"Hari ini sudah keluar rekomendasi Ombudsman, ada kelemaham formil sampai substantif. Dari hasil Ombudsman ada yang mengejutkan, karena ada Kombes Viktor yang bukan penyidik dan berasal dari Lemdikpol ikut melakukan penangkapan. Kami semakin kuat meminta gelar perkara khusus," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang