Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Purnama langsung merespon setelah dikritik Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MENPAN-RB Yuddy Chrisnandy yang mempertanyakan kebijakan besaran gaji yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI.
Basuki, yang biasa disapa Ahok itu membenarkan, kalau DKI mendapat surat dari Menteri Yuddy mengenai masalah gaji PNS DKI.
"Iya (Menpan kirim surat). Artinya dianggap itu menyalahi dengan komponen-komponen yang umum untuk sebuah gaji PNS," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Menanggapi surat teguran dari Menteri Yuddy, Ahok mengaku santai dan hanya akan membalas surat itu, namun program yang baru diterapkan itu agar tetap berjalan.
"Udah biarin aja. Jalan aja, kita akan balas suratnya. TKD tetap jalan yang menentukan kan mendagri, kita ngga pake DAU," tambah dia.
Dia bahkan mengaku bingung dengan surat yang disampaikan belum lama ini memprotes kebijakan DKI, Ahok menilai dalam pertemuan sebelumnya dengan Menteri Yuddy tak ada masalah terkait kebijakan itu.
"Makanya lisannya setuju suratnya ga setuju. Makanya juga ngga ngerti, orang politik begitu, beda mulut beda di hati," tutup Ahok.
Menanggapi hal itu, Ahok bahkan kembali mempertanyakan gaji para Direktur Jenderal yang dalam sebulan yang bisa mendapat ratusan juta.
"Tapi pertanyaan saya, menpan sadar nggak dirjen-dirjen gajinya 200-300 juta, kok boleh? Lagipula kalau soal gaji melebihi PNS yang lain, DKI dari dulu gajinya udah di atas provinsi lain," tanya Ahok.
"Karena DKI ngga ambil DAU (dana alokasi umum) dari APBN, ini kan tunjangan DKI. Sekarang anda pilih mana? Anda tidak boleh kasih gaji resmi boleh, tapi hujan ngga merata ada tim pengendali teknis, ada honor macam-macem yang jumlahnya di atas 30 persen atau dengan TKD dinamis yang hanya maksimum 24 persen," tambah Ahok.
Dengan gaji PNS yang besar, kata Ahok hal itu dapat diterima pegawai kalau mau bekerja lebih baik.
Dia juga menerangkan, PNS yang dahulu semua disamaratakan dan kini pola itu diubah oleh mantan Bupati Belitung Timur ini agar membedakan mana pegawai yang rajin mana tidak.
"Hujan tergantung anda kerja. Kalo dulu kan ujan ngga merata, sekarang mendung merata, hujan tergantung anda. Jadi harusnya dasarnya perhitungan uang, kasus itu udah dari dulu ditegur," jelas Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga