Suara.com - Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang dipimpin Akbar Tanjung mengajukan permohonan intervensi dalam sidang Mahkamah Partai Golkar.
Pimpinan Mahkamah Partai Muladi menyebut, surat tersebut tidak bisa diterima lantaran putusan perkara dualisme kepengurusan partai beringin ini harus bebas intervensi.
"Surat kita terima, tapi dengan sangat hormat, intervensi secara prosedural sangat tidak bisa kita terima," kata Muladi dalam sidang di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Muladi menambahkan, surat tersebut diserahkan malam tadi dengan membubuhkan tandatangan 12 orang anggota Dewan Pertimbangan. Dan, dalam sidang kali ini, surat tersebut dibacakan oleh Anggota Dewan Pertimbangan Golkar Ibrahim Ambong.
Ibrahim menyatakan, alasan permohonan melakukan intervensi merujuk dari anggaran dasar Partai Golkar, bahwa Dewan Pertimbangan dapat memberikan saran dan rekomendasi pada isu strategis di internal dan eksternal.
"Menurut pasal 26 AD PG, tugas wanhor (dewan kehotmatan) adalah memberikan saran pada isu strategis baik internal atau eksternal," kata Ibrahim.
Selain itu, pemohon intervensi ini menawarkan Munas Gabungan untuk menyelesaikan kasus ini.
"Menurut kami, perselisihan ini harus diselesaikan secara kekeluargaan yang merupakan tradisi di Golkar," tambahnya.
Seperti diberitakan, mahkamah partai akhirnya menjadi satu-satunya jalan untuk memecahkan dualisme kepengurusan partai golkar antara pendukung Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
Mahkamah dipilih setelah gugatan kedua kubu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Jakarta Pusat menolak mengabulkan gugatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru