Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku akan melakukan percepatan penyelesaian kasus-kasus yang ditangani termasuk kasus yang melibatkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan kalau para pimpinan sudah membahas kembali kasusnya bersama penyidik.
Hari ini kami pun sedang mengundang lagi, memanggil para penyidik, penyelidik, satgas (satuan tugas) untuk menjelaskan kasus-kasus yang tertunda. Tertunda kenapa? Karena kami mengantisipasi, pertama kemungkinan adanya praperadilan. Kedua bagaimana mempercepat proses penanganan kasus ini," kata pelaksana tugas (plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Ruki menyampaika, hal tersebut didampingi oleh dua plt pimpinan lain yaitu Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi serta dua pimpinan KPK jilid III yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Hingga saat ini, perkembangan kasus Budi Gunawan adalah adanya penolakan terhadap kasasi yang diajukan oleh KPK terhadap putusan praperadilan kasus BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinilai tidak memenuhi syarat formal.
"KPK menghormati proses hukum yaitu praperadilan. Apakah KPK diam saja di praperadilan? Tidak. Kita mengirim surat ke MA, kita upayakan kasasi. Senin lalu dari Humas PN Jaksel menyatakan kasasi ditolak, ini sedang dibahas di internal dan struktural apa langkah yang akan ditempuh, tunggu sabar dulu," kata Johan.
Selain itu, KPK juga membicarakan dengan pakar hukum agar praperadilan yang dinilai sebagai kecelakaan hukum tersebut dapan kembali ke jalur yang benar.
"Kami akan bahas lebih dalam di internal dan dengan pakar-pakar hukum bagaimana kita mengembalikan kecelakaan hukum ke jalur yang benar, tapi belum bisa kita jelaskan,' kata Zulkarnaen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang