Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku akan melakukan percepatan penyelesaian kasus-kasus yang ditangani termasuk kasus yang melibatkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan kalau para pimpinan sudah membahas kembali kasusnya bersama penyidik.
Hari ini kami pun sedang mengundang lagi, memanggil para penyidik, penyelidik, satgas (satuan tugas) untuk menjelaskan kasus-kasus yang tertunda. Tertunda kenapa? Karena kami mengantisipasi, pertama kemungkinan adanya praperadilan. Kedua bagaimana mempercepat proses penanganan kasus ini," kata pelaksana tugas (plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Ruki menyampaika, hal tersebut didampingi oleh dua plt pimpinan lain yaitu Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi serta dua pimpinan KPK jilid III yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Hingga saat ini, perkembangan kasus Budi Gunawan adalah adanya penolakan terhadap kasasi yang diajukan oleh KPK terhadap putusan praperadilan kasus BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinilai tidak memenuhi syarat formal.
"KPK menghormati proses hukum yaitu praperadilan. Apakah KPK diam saja di praperadilan? Tidak. Kita mengirim surat ke MA, kita upayakan kasasi. Senin lalu dari Humas PN Jaksel menyatakan kasasi ditolak, ini sedang dibahas di internal dan struktural apa langkah yang akan ditempuh, tunggu sabar dulu," kata Johan.
Selain itu, KPK juga membicarakan dengan pakar hukum agar praperadilan yang dinilai sebagai kecelakaan hukum tersebut dapan kembali ke jalur yang benar.
"Kami akan bahas lebih dalam di internal dan dengan pakar-pakar hukum bagaimana kita mengembalikan kecelakaan hukum ke jalur yang benar, tapi belum bisa kita jelaskan,' kata Zulkarnaen. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka