Suara.com - Kepolisian Daerah Bali menyiapkan 100 lebih personel untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati yang merupakan anggota "Bali Nine" berkewarganegaraan Australia.
"Kami siapkan lebih dari 100 personel. Kami sesuaikan dengan kebutuhan pengamanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat (27/2/2015).
Menurut dia, personel tersebut berasal dari sejumlah satuan, baik dari Polda Bali dan dibantu pengerahan personel dari Polresta Denpasar dan Polres Badung.
Satuan petugas itu di antaranya anggota dari Brimob, Pengendalian Massa, dan Intelijen Polda Bali serta anggota Pengendalian Massa dari Polresta Denpasar dan Polresta Badung.
Hery lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak akan ada sterilisasi atau penutupan jalan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung saat kedua narapidana Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dikeluarkan menuju Bandar Udara Internasional Ngurah Rai menuju Pulau Nusakambangan di Jawa Tengah.
"Tidak akan ada sterilisasi atau penutupan jalan agar itu tidak mengganggu lalu lintas masyarakat," katanya.
Sementara itu Brimob Polda Bali sudah menggelar latihan pengawalan dua narapidana itu di Markas Brimob di Tohpati, Denpasar.
Kepala Satuan Brimob Polda Bali Komisaris Besar Polisi Rudy Harianto menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan 20 personel yang akan melekat kepada dua narapidana yang menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram ke Australia itu.
"Satu narapidana diamankan satu regu," ucapnya.
Selain dua regu yang berjumlah 20 orang personel Brimob yang melekat dengan dua narapidana tersebut, pengamanan juga dilakukan oleh satuan polisi lain yakni satuan Pengendalian Massa Kepolisian Resor Badung, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Sabhara Polda Bali dan satu kompi (30 orang) Pasukan Huru-Hara.
Selain mengerahkan personel, Brimob juga mengerahkan sejumlah peralatan dan empat kendaraan taktis jenis "baracuda" dan "wolf".
Berita Terkait
-
Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd
-
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
-
Dipulangkan ke Australia, Menko Yusril Klaim 5 WNA Kasus Bali Nine Tetap Berstatus Napi: Tak Ada Pengampunan!
-
Yusril Soal Transfer Terpidana Bali Nine: Bukan Kasusnya, Tapi Beratnya Hukuman
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana