Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan transfer terpidana kasus penyelundupan narkotika, Bali Nine, ke negara asalnya Australia bukan soal jenis kasus pidana yang dilakukan, melainkan menyangkut lamanya masa tahanan.
"Saya tegaskan kepada saudara-saudara, kita nggak melihat kasusnya, kita melihat beratnya hukuman dan itulah yang diminta oleh negara-negara itu," kata Yusril disela-sela acara Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jimbaran, Bali, Kamis (5/12/2024).
Yusril mengatakan yang diminta oleh pemerintah Australia adalah mereka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan mereka yang dijatuhi hukuman mati untuk dikembalikan.
Hal itu tidak berlaku bagi warga negara Australia yang menjadi terpidana dan menjalani hukuman yang terbilang cepat.
Dia mencontohkan warga negara Australia yang terlibat kasus pencurian dan dipidana beberapa bulan tidak masuk dalam kategori perjanjian kedua belah pihak.
Menurut keterangan Yusril, nasib narapidana Bali Nine itu sekarang ada di pemerintah Australia.
Dia menceritakan pada Selasa (3/12) dirinya telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke yang datang ke Jakarta didampingi ibu Penny Wiliam Duta Besar Australia di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mendiskusikan banyak hal terkait dengan peningkatan kerja sama antara pemerintah Australia dan Indonesia dalam kaitannya dengan bidang hukum. Juga secara khusus membicarakan tentang masalah Bali Nine, lima orang WNA Australia yang dipidana seumur hidup yang sekarang masih berada di penjara di Bali dan Jawa Timur.
"Kami sudah menerima permintaan dari Pemerintah Australia untuk memindahkan narapidana itu ke negaranya dan kami sudah mengajukan beberapa syarat," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam pertemuan dengan Tony di kantornya, Yusril telah menyerahkan draft tentang transfer narapidana antara Indonesia dan Australia.
Menurut Yusril, Pemerintah Australia memerlukan waktu untuk mempelajari draf tersebut. Tanggal pasti pemindahan narapidana Bali Nine, kata dia, sangat tergantung kepada kesepakatan atas draf yang diserahkan kepada Pemerintah Australia.
"Pemerintah Australia sedang mempelajari draf itu dan kami tunggu jawabannya. Kalau mereka setuju dengan draf yang kami ajukan atau kalau pun mereka melakukan adjustment ya kita rundingkan. Kalau sudah disepakati bersama ya kita dapat melakukan pemindahan terhadap narapidana itu ke Australia," katanya.
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.
Kesembilan narapidana itu, antara lain, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, sedangkan Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi. Sementara itu, Tan Duc meninggal dunia di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup pada tahun 2018.
Saat ini, tinggal lima narapidana Bali Nine yang masih menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia. Mereka adalah Si Yi, Michael, Matthew, Scott, dan Martin.
Berita Terkait
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
-
Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke Filipina
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina