Suara.com - Menteri Luar Negeri RI periode 2001-2009 Hassan Wirajuda mengatakan Pemerintah jangan terlalu mengumbar pernyataan terkait eksekusi mati warga negara asing yang memunculkan kesan bahwa Indonesia bergembira karena menghukum mati.
"Pihak kita sendiri jangan memberikan amunisi dengan sepertinya kita bergembira karena menghukum orang," katanya di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).
Menurutnya, pernyataan yang sangat deskriptif, seperti menyiapkan regu tembak, membuat negara seperti Australia yang demokratis dan orang-orang yang simpati terhadap hukuman mati bertindak dan kemudian akan menyulitkan Pemerintah sendiri.
"Kita harus mampu memahami tampilan mereka, walaupun Brasil sedikit keterlaluan karena emosional. Brasil mungkin saja menganggap Indonesia bersorak sorai dan gembira dengan hukuman mati," katanya.
Hassan mengatakan bahwa perdebatan internasional mengenai boleh tidaknya hukuman mati di dunia masih terbelah dua.
"Dan di dalam negeri masih sering melupakan bahwa di era globalisasi, isu domestik pasti akan punya implikasi ke internasional. Itu yang menurut saya agak kurang diperhatikan," katanya.
Hassan kemudian menceritakan mengenai pengalamannya menangani kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis hukuman mati oleh pengadilan banding Mesir pada 2007.
"Ketika proses, bantuan hukum kita lakukan seperti menyediakan penerjemah, pengacara, bahkan Presiden SBY waktu itu sudah mengirim surat untuk Presiden Hosni Mubarak, dan hukuman matipun tetap dikukuhkan," serunya lagi.
Hassan mengaku menolak rencana Presiden SBY pada waktu itu untuk menulis kembali surat pasca penetapan hukuman mati.
"Jangan kita mendua, di dalam negeri saja pembunuhan sadis kita hukum mati," katanya.
"Pembelaan warga kita tidak sampai dan tidak perlu membawa efek pembenaran dari kesalahan mereka yang menurut standar hukum kita pun susah kita terima," ujar Hassan Wirajuda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?
-
Curiga Tak Berijazah SMA, Penggugat Ledek IQ Gibran: Sebut 6 Suku Bangsa Aja Gak Bisa!
-
Menkes Dengar Kabar Prabowo Tambah Kursi Wamenkes, Siapa yang Dipilih?
-
Tak Cuma Sahara dan Suami, Yai Mim Polisikan Balik Perangkat RT/RW Atas Dugaan Persekusi Keji
-
Gubernur hingga Calon Dubes Bakal Dilantik Prabowo, Datang Lebih Awal ke Istana untuk Ikut Gladi
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar