Suara.com - Anggota Satuan pengamanan (Satpam) anak perusahaan Sinar Mas Group, PT Wira Karya Sakti (WKS) di Kabupaten Tebo, Jambi, mengeroyok seorang petani hingga tewas dan mayatnya dibuang ke hutan yang tidak jauh dari Kantor Distrik PT WKS di Resort Kilis.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi, Sabtu (28/2/2015), membenarkan akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan anggota Satpam PT WKS di Kabupaten Tebo, seorang petani setempat yang berselisih paham dengan petugas keamanan tewas dan mayatnya sampai saat ini belum ditemukan.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (27/2/2015) sekitar pukul 17.30 WIB, akibat salah paham antara korban petani bernama Indra dengan tim satpam unit reaksi cepat PT WKS tersebut terjadi pengeroyokan hingga korban Indra tewas di lokasi kejadian.
Untuk mengantisipasi aksi balasan dari kelompok petani Serikat Petani Tebo, Polda Jambi menurunkan dua pleton polisi terdiri atas Dalmas dan Brimob untuk berjaga-jaga di lokasi kejadian agar tidak ada aksi lanjutan.
Kejadian yang terjadi di Simpang Koridor WKS Pos kembar 803 itu dilakukan oleh tujuh orang pelaku yang bertugas menjadi anggota Satpam PT WKS yakni Asmadi, Febrian, Ayatullah, M. Ridho, Zaidian, Depsa dan Jimmi yang kini telah diamankan pihak kepolisian setempat.
Kejadian awal adalah ada dua orang petani dari Serikat Petani Tebo (SPT) yang tinggal di area Resort Kilis degan menggunakan sepeda motor melintas di depan Pos Kembar 803 security PT WKS.
Pada saat itu terjadi perselisihan paham antara team unit reaksi cepat PT WKS dengan kedua petani itu hingga berujung terjadinya aksi pengeroyokan terhadap korban di lokasi kejadian.
Sampai saat ini polisi masih belum mengetahui motif apa satpam URC WKS langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban Indra hingga korban tewas.
Sekitar pukul 17.30 WIB setelah mendapat kabar korban Indra tewas dikeroyok Satpam WKS, maka massa berjumlah 50 orang yang berasal dari serikat petani Tebo datang ke Pos Kembar 803 dan menanyakan anggotanya Indra yang dibawa dan dianiaya hingga oleh satpam dan karena tidak ada jawaban dari WKS massa merusak pos 803 dan membuat pondokan menunggu temannya Indra yang belum ditemukan.
Kini Kapolres bersama jajarannya masih berjaga di lokasi menunggu bantuan dua pleton dari Polda yang sudah bergerak sejak kemarin untuk mengantisipasi kerusuhan besar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan