Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan penanganan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, Senin (2/3/2015).
Kendati demikian, kata pelaksana tugas KPK Taufiequrrachman Ruki, bukan berarti dunia telah kiamat.
"Hari ini, bukan akhir. Dunia belum kiamat, langit belum runtuh. Itu pendapat saya. Pemberantasan korupsi harus jalan. Untuk satu kasus ini (Budi Gunawan), kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," kata Ruki dalam konferensi pers bersama di KPK.
Ruki menjelaskan salah satu alasan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, yakni karena saat ini KPK juga sedang menangani 36 kasus yang harus diselesaikan dalam satu bulan.
"Kalau kami terfokus ke situ (Budi), yang lain-lain terbengkalai. Belum lagi kemungkinan adanya praperadilan. Sekarang saja sudah ada yang mengajukan praperadilan," kata Ruki.
Ruki mengatakan bagi pimpinan KPK, saat ini yang terpenting adalah agar penanganan kasus tersebut tetap berjalan. Seperti diketahui, kasasi yang diajukan KPK ke Mahkamah Agung atas putusan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut status tersangka Budi.
"Buat kami pimpinan KPK, bagaimana memanajemen semua ini agar berjalan dengan baik, lebih penting tentang kasus itu, saya percaya Kejagung dan Polri tentunya punya tanggung jawab untuk tangani kasus itu dengan baik. Sebab ini bukan penanganan di luar hukum," kata Ruki.
Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi, menekankan agar publik jangan sampai salah paham dengan pernyataan Ruki tentang KPK menerima kekalahan dalam menangani kasus Budi.
"Ini bukan soal kalah menang. Pemberantasan korupsi harus jalan terus. Teman-teman pahami konteksnya bahwa tugas KPK sekarang masih banyak sekali, kami masih punya 36 perkara yang harus diselesaikan. Konteksnya itu. Jangan salah persepsikan pernyataan itu," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun