News / Nasional
Selasa, 03 Maret 2015 | 16:22 WIB
Suara.com

Suara.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar atau Lapas Kerobokan, Sujonggo, mengatakan dua terpidana mati kasus narkotika asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, kemungkinan besar dibawa ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2015) antara jam 10.00 WITA dan jam 14.00 WITA.

"Kemungkinannya besok siang," kata Sujonggo di Lapas Kerobokan, Selasa (3/3/2015).

Sujonggo mengatakan Lapas Kerobokan sudah diminta Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bali untuk menyiapkan seluruh administrasi dan keperluan serta barang-barang kedua napi yang dikenal dari kelompok Bali Nine itu.

Sujonggo mengatakan untuk urusan administrasi sudah selesai.

"Administrasinya harus diselesaikan, dan kita sudah menyelesaikannya. Kan tidak lucu kalau administrasinya salah, sudah sampai di sana ternyata salah kan tidak mungkin mereka kembali ke sini hanya untuk mengisi administarasi seperti tanda tangan dan lain sebagainya," katanya.

Sujonggo menambahkan proses pemindahan kedua napi tidak mungkin dilakukan pada malam hari.

"Ya kita mengikuti jadwal kendaraan, mereka diangkut pakai pesawat. Kalau dibawa malam hari terkendala dengan lampu runway," katanya.

Seperti diketahui, Myuran dan Andrew menyelundupkan narkoba jenis heroin sekitar 8,2 kilogram pada tahun 2005. Grasi mereka ditolak Presiden. Rencana eksekusi mati ini sebelumnya menyulut ketegangan antara Australia dan Indonesia. Tapi, pemerintah Indonesia tetap akan menjalankan hukuman mati. (Sukiswanti)

Load More