Suara.com - CV Bukit Terpadu Utama merupakan salah satu pemenang tender pengadaan uninterruptible power supply atau alat penyimpan daya sementara APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Mereka mengerjakan proyek di SMK 53, Taman Sari, Jakarta Barat, dengan nilai Rp5,8 miliar.
Kantor CV tersebut berada di Jalan Sekip Ujung, nomor 30, RT 6/6, Kelurahan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, atau tepat di depan kantor Bea Cukai Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani Bypass, nomor 31.
Kantor CV berdempetan dengan toko genteng. Dua gedung tersebut dipisahkan oleh kamar mandi. Tidak ada papan nama CV di sana.
Kantor yang terdiri dari dua lantai itu warna catnya krem, sebagian sudah mengelupas. Halaman kantor penuh dengan genteng milik toko yang berada di sebelahnya.
Ketika masuk ke kantor, tamu akan langsung menjumpai dua meja yang disusun berjajar. Salah satu mejanya berisi satu unit komputer dan mesin print out dokumen. Di salah satu sisi meja berisi tumpukan dokumen.
Di dekat pintu masuk ada lemari susun berwarna biru. Ruangan berukuran sekitar 4x5 meter ini merupakan ruangan kerja CV yang bergerak dalam bidang perdagangan umum, suplier, meubelair, furniture, electrical, mekanikal, dan telekomunikasi.
Bagian kanan dari pintu masuk, ada tangga menuju lantai dua. Di lantai dua, hanya berisi ruangan kosong tanpa sekat dengan beberapa kasur lipat yang terhampar di lantai.
Ada satu orang yang berjaga di CV Bukit Terpadu hari ini. Dia memperkenalkan diri dengan nama Arya (30), warga Pasar Minggu, yang merupakan pegawai yang mengurusi administratif kantor. Sementara, pemiliknya, M Taufiqurahim, sedang tidak di tempat.
Kata Arya, di musim sepi lelang seperti sekarang, tidak banyak pegawai yang datang ke kantor. Tapi begitu banyak lelang proyek, banyak pegawai datang.
"Kalau lagi sepi ya begini, paling 2-3 orang yang ada. Nanti jam 15.00 juga sudah pada pulang. Kalau musim lelang, ramai, bisa sampai 6-7 orang, malah kadang sampai malam kerjanya," kata Arya kepada suara.com, Rabu (4/3/2015).
Dia sadar kedatangan suara.com untuk menanyakan perihal pemenangan tender UPS.
Arya yang sudah membantu di perusahaan ini selama tiga tahun mengatakan tidak ada masalah dengan lelang UPS ketika itu. Secara administrasi, semua sudah dipenuhi.
"Itu lelang sudah selesai. Barangnya (UPS) juga sudah di SMK 53," kata Arya.
CV ini, kata dia, ikut program lelang di pertengahan 2014. Seingat Arya, ketika itu mendekati Hari Raya Lebaran Idul Fitri. Namun, dia lupa kapan pengumuman pemenang lelang.
"Kita daftar LPSE (Lelang Elektronik), kita masukan dokumen sesuai kualifikasi, dan tinggal tunggu pengumuman panitia lelang. Kalau kita tidak sesuai, kita gugur," kata Arya.
Berita Terkait
-
Sempat Mandeg Sejak 2019, Sertifikasi Tanah Warga Jakarta Butuh Dana Pemerintah Pusat
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan