Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjajanto mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sore ini, Rabu (4/3/2015). Bambang yang mengenakan kemeja putih berlapis rompi jas warna gelap itu tiba di Bareskrim pukul 15.15 Wib.
Bambang datang ditemani sejumlah tim kuasa hukumnya. Seperti kedatangannya pekan lalu, kendaraannya parkir di luar komplek Mabes Polri.
Dia berjalan kaki dari tempat parkir mobilnya di luar menuju gedung Bareskrim yang berjarak sekitar 50 meter.
Tiba di pelataran lobi Bareskrim, Bambang langsung masuk dalam menuju lantai dua ruangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
Saat dikonfirmasi kedatangannya, Bambang belum mau menjelaskan.
"Nanti setelah ini ya," kata Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Bambang Widjajanto, Muji Kartika Rahayu menuturkan, kliennya akan datang ke Bareskrim atas inisiatif sendiri, meski belum ada surat panggilan dari penyidik untuk diperiksa.
Dia datang untuk mempertanyakan respon Polri atas surat klarifikasi mengenai pasal baru yang disangkakan kepadanya, serta permintaan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebab dalam surat klarifikasi yang dilayangkan Bambang pekan lalu kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Kamil Razal menyatakan, akan menunggu hingga Selasa (3/3/2015) dan akan datang kembali setelah tanggal tersebut.
"Surat panggilan tidak ada, dalam surat sebelumnya mas Bambang menyatakan akan datang setelah hari Selasa (3/3/2015). Jadi dia berinisaitif untuk datang hari ini," terangnya.
Bambang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan kesaksian palsu dalam perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia