Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, Jumat (6/3/2015).
Denny akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi payment gateway dalam fasilitas pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM 2014.
"Penyidik akan memeriksa DI (Denny Indrayana) hari Jumat depan sebagai saksi," kata Kombes Pol Rikwanto, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Rabu (4/3/2015).
Dia menjelaskan, kasus payment gateway ini kini dalam proses penyelidikan di Bareskrim. Jumat depan Denny diperiksa perdana dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Rikwanto menjelaskan, dalam kasus payment gateway itu diduga ada selisih antara nilai dana dalam pengurusan paspor.
Yaitu nilai yang seharusnya dan nilai tambahan yang dipungut dari warga yang mengurus paspor di Imigrasi. Namun, dia belum tahu berapa selisih nilai dana itu, karena masih didalami. Begitupula dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan, Rikwanto mengaku tengah dihitung.
"Sedang didalami (selisih nilainya). Tapi akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp 32 miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan paspor tersebut. Nilai kerugiannya sedang dihitung," terangnya.
Dia menambahkan, ada kelebihan biaya yang dipungut dalam pembuatan paspor itu. Dana itu seharusnya disimpan di bank penampungan, namun dalam kasus ini uang itu diparkir dulu pada vendor (bank lain).
"Hal ini secara ketentuan tidak boleh," kata Rimwanto.
Sampai saat ini sudah 12 orang yang diperiksa sebagai saksi. Terakhir, Selasa (3/3/2015), mantan Menkumham Amir Syamsudin diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara