Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan lumpuh apabila Presiden Joko Widodo jadi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpers) pemberantasan korupsi. Karena, salah satu isi dari inpers itu adalah meminta aparat hukum untuk memprioritaskan pencegahan dibandingkan penindakan kasus korupsi.
Wakil Koordinator ICW, Sely Martini mengatakan, inpers itu akan membuat KPK tidak bisa lagi melakukan penindakan kasus korupsi. Padahal, dalam UU KPK disebutkan bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan penindakan terkait kasus korupsi.
“Inpers ini bukan saja melumpuhkan KPK tetapi juga gerakan antikorupsi di Indonesia. Inpers ini juga akan bertentangan dengan UU KPK yang secara hukum jauh lebih tinggi kekuatannya dibandingkan inpers," kata Sely kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (5/3/2015)
Saat ini, lanjutnya, KPK menangani 90 kasus per tahun dan mempunyai efek jera yang jauh lebih besar dibandingkan institusi hukum lainnya.
Sely menambahkan, pencegahan kasus korupsi pada dasarnya harus dilakukan bersamaan dengan penindakan korupsi. Kata dia, apabila KPK hanya fokus pada pencegahan maka justru para koruptor yang akan ‘tertawa gembira.’
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan, Presiden Jokowi akan mengeluarkan inpers pemberantasan korupsi. Inpers ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian dalam memerangi korupsi. Salah satu isi inpers tersebut adalah pemberantasan korupsi mesti fokus pada pencegahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi
-
Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang