Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan lumpuh apabila Presiden Joko Widodo jadi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpers) pemberantasan korupsi. Karena, salah satu isi dari inpers itu adalah meminta aparat hukum untuk memprioritaskan pencegahan dibandingkan penindakan kasus korupsi.
Wakil Koordinator ICW, Sely Martini mengatakan, inpers itu akan membuat KPK tidak bisa lagi melakukan penindakan kasus korupsi. Padahal, dalam UU KPK disebutkan bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan penindakan terkait kasus korupsi.
“Inpers ini bukan saja melumpuhkan KPK tetapi juga gerakan antikorupsi di Indonesia. Inpers ini juga akan bertentangan dengan UU KPK yang secara hukum jauh lebih tinggi kekuatannya dibandingkan inpers," kata Sely kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (5/3/2015)
Saat ini, lanjutnya, KPK menangani 90 kasus per tahun dan mempunyai efek jera yang jauh lebih besar dibandingkan institusi hukum lainnya.
Sely menambahkan, pencegahan kasus korupsi pada dasarnya harus dilakukan bersamaan dengan penindakan korupsi. Kata dia, apabila KPK hanya fokus pada pencegahan maka justru para koruptor yang akan ‘tertawa gembira.’
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan, Presiden Jokowi akan mengeluarkan inpers pemberantasan korupsi. Inpers ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian dalam memerangi korupsi. Salah satu isi inpers tersebut adalah pemberantasan korupsi mesti fokus pada pencegahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi