Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan lumpuh apabila Presiden Joko Widodo jadi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpers) pemberantasan korupsi. Karena, salah satu isi dari inpers itu adalah meminta aparat hukum untuk memprioritaskan pencegahan dibandingkan penindakan kasus korupsi.
Wakil Koordinator ICW, Sely Martini mengatakan, inpers itu akan membuat KPK tidak bisa lagi melakukan penindakan kasus korupsi. Padahal, dalam UU KPK disebutkan bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan penindakan terkait kasus korupsi.
“Inpers ini bukan saja melumpuhkan KPK tetapi juga gerakan antikorupsi di Indonesia. Inpers ini juga akan bertentangan dengan UU KPK yang secara hukum jauh lebih tinggi kekuatannya dibandingkan inpers," kata Sely kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (5/3/2015)
Saat ini, lanjutnya, KPK menangani 90 kasus per tahun dan mempunyai efek jera yang jauh lebih besar dibandingkan institusi hukum lainnya.
Sely menambahkan, pencegahan kasus korupsi pada dasarnya harus dilakukan bersamaan dengan penindakan korupsi. Kata dia, apabila KPK hanya fokus pada pencegahan maka justru para koruptor yang akan ‘tertawa gembira.’
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan, Presiden Jokowi akan mengeluarkan inpers pemberantasan korupsi. Inpers ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian dalam memerangi korupsi. Salah satu isi inpers tersebut adalah pemberantasan korupsi mesti fokus pada pencegahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen