Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan lumpuh apabila Presiden Joko Widodo jadi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpers) pemberantasan korupsi. Karena, salah satu isi dari inpers itu adalah meminta aparat hukum untuk memprioritaskan pencegahan dibandingkan penindakan kasus korupsi.
Wakil Koordinator ICW, Sely Martini mengatakan, inpers itu akan membuat KPK tidak bisa lagi melakukan penindakan kasus korupsi. Padahal, dalam UU KPK disebutkan bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan penindakan terkait kasus korupsi.
“Inpers ini bukan saja melumpuhkan KPK tetapi juga gerakan antikorupsi di Indonesia. Inpers ini juga akan bertentangan dengan UU KPK yang secara hukum jauh lebih tinggi kekuatannya dibandingkan inpers," kata Sely kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (5/3/2015)
Saat ini, lanjutnya, KPK menangani 90 kasus per tahun dan mempunyai efek jera yang jauh lebih besar dibandingkan institusi hukum lainnya.
Sely menambahkan, pencegahan kasus korupsi pada dasarnya harus dilakukan bersamaan dengan penindakan korupsi. Kata dia, apabila KPK hanya fokus pada pencegahan maka justru para koruptor yang akan ‘tertawa gembira.’
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan, Presiden Jokowi akan mengeluarkan inpers pemberantasan korupsi. Inpers ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian dalam memerangi korupsi. Salah satu isi inpers tersebut adalah pemberantasan korupsi mesti fokus pada pencegahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi