Suara.com - Dua terpidana mati kasus penyelundupan heroin seberat 8,2 kilogram Myuran Sukumaran dan Andrew Chan telah dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hari Rabu (4/3/2015). Keduanya akan dieksekusi mati oleh sejumlah terpidana mati lainnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo enggan memberikan informasi terkait kapan pelaksanaan hukuman mati tersebut. Ia pun membantah kabar yang mengatakan bahwa hukuman mati dilaksanakan tiga hari setelah para terpidana mati masuk ruang isolasi Lapas Nusakambangan.
Para terpidana mati akan dihabisi oleh regu tembak. Satu terpidana mati akan dieksekusi oleh satu regu tembak yang beranggotakan tiga belas petugas.
Eksekusi mati dengan regu tembak juga dilakukan di beberapa negara di dunia. Ada beberapa hal yang mungkin belum Anda ketahui tentang eksekusi mati dengan regu tembak. Berikut adalah lima diantaranya.
1. Sejak kapan eksekusi mati dengan cara ini dilakukan?
Awalnya, eksekusi mati dilakukan hanya di kalangan militer dan di masa perang. Pada sekitar tahun 288 Sebelum Masehi (SM), sebelum ada senjata api, tentara Romawi memanfaatkan panah atau tombak. Beberapa abad sebelumnya, atau sekitar tahun 869 SM, bangsa Viking juga menggunakan metode serupa.
Di masa lalu, eksekusi mati dengan regu tembak diberikan oleh pengadilan militer bagi para desertir, mata-mata musuh, pembunuh, pemberontak, dan pengkhianat. Para penembak adalah rekan-rekan si terpidana dalam kesatuan militer. Si terpidana akan berdiri bertatap muka dengan deretan penembak sebagai simbol bahwa solidaritas berada di atas segala-galanya dalam sebuah kesatuan militer.
2. Peluru apa yang digunakan para penembak?
Sebuah regu tembak biasanya terdiri atas empat orang atau lebih. Namun, tidak semua senapan diisi dengan peluru berproyektil. Sebaliknya, beberapa penembak dibekali dengan senapan berisi peluru hampa alias peluru yang berisi mesiu namun tidak memiliki proyektil. Peluru hampa hanya menimbulkan suara ledakan, namun tidak melontarkan proyektil ke arah target.
Uniknya, tidak seorang penembak pun yang diberitahu apakah senapan mereka berisi peluru hampa atau peluru berproyektil. Hal ini dilakukan agar semua penembak merasa berbagi beban tanggung jawab yang sama atas eksekusi mati yang mereka lakukan. Sehingga, tidak ada satu anggota yang merasa lebih bertanggung jawab dibandingkan dengan anggota lainnya atas kematian si terpidana. Maka, tidak ada seorang penembak pun yang tahu apakah moncong senapan mereka melontarkan proyektil yang menewaskan si terpidana mati.
3. Mengapa semua anggota regu tembak diminta menembak bersamaan?
Seluruh anggota regu tembak diperintahkan untuk menembak bersama-sama mengikuti aba-aba yang diberikan komandan mereka. Hal ini dilakukan agar eksekusi berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan kekacauan. Selain itu, ini juga dilakukan agar tidak ada yang mengetahui penembak mana yang melontarkan peluru berproyektil dari senapannya dan penembak mana yang hanya menembakkan peluru hampa.
4. Bagian tubuh mana yang dijadikan sasaran tembak?
Untuk mencegah kerusakan pada bagian kepala akibat luka tembak, maka pada umumnya sasaran tembak adalah jantung dari si terpidana mati. Terkadang, di bagian yang disasar dipasangi kertas target, untuk memudahkan para penembak.
Sang terpidana mati biasanya diminta berdiri atau duduk dengan mata dan kepala tertutup. Namun, dalam beberapa kasus, ada terpidana yang meminta dibiarkan menatap para penembaknya saat eksekusi berlangsung.
Berita Terkait
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
-
4 Babak Kasus Narkoba Ammar Zoni: Kini Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati!
-
Video Pejabat Korupsi Dijemput Paksa Lalu Dihukum Mati? Fakta Aslinya Justru Bikin Hati Miris
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik