- Carlos dkk, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Husein dijerat pasal berlapis
- Dalam kasus ini, keempat tersangka terancam hukuman mati
- Motif di balik penembakan itu karena Carlos dendam pernah dilaporkan korban ke polisi atas kasus narkoba.
Suara.com - Empat tersangka, AF alias Carlos dkk dijerat pasal berlapis atas aksi sadisnya menembak Husein (35), warga di Polewali Mandar, Sulawesi Barat hingga tewas. Terkait pengenaan pasal berlapis, Carlos dkk terancam hukuman mati.
Motif di balik penembakan itu karena Carlos dendam pernah dilaporkan korban ke polisi atas kasus narkoba.
Perihal pasal berlapis yang dikenakan kepada Carlos dkk disampaikan oleh Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Anjar Purwoko. Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api ilegal.
"Keempat pelaku penembakan yang menewaskan Husain (35) warga Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, telah kami tetapkan tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (5/11/2025).
Keempat pelaku penembakan yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka, yakni AF alias Carlos, sebagai aktor intelektual dalam aksi penembakan tersebut, kemudian DR selaku eksekutor serta FR dan AK, yang turut membantu merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Keempatnya dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Para pelaku juga dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman serupa, yakni hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Motif di Balik Penembakan Husein
Kapolres menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, motif penembakan yang menewaskan Husain, yakni dendam.
Baca Juga: Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
"Motif pelaku yakni dendam. Pelaku bernama AF alias Carlos menaruh sakit hati kepada korban karena pernah dilaporkan ke aparat atas dugaan penyalahgunaan narkoba," tegas Anjar Purwoko.
Polisi lanjut Anjar Purwoko, juga berhasil menelusuri asal senjata api yang digunakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, senjata tersebut dibeli dari seorang bernama Yuda, seorang pria yang menjual senjata api ilegal kepada Carlos pada Mei 2025.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapat hukuman sesuai perbuatannya," kata Anjar Purwoko.
Reka Adegan
Sementara, pada pelaksanaan rekonstruksi, para pelaku memperagakan 38 adegan di enam lokasi berbeda, mulai dari tempat para pelaku merencanakan aksi hingga titik eksekusi di Desa Lagi-agi, lokasi di mana korban ditemukan tewas bersimbah darah.
Berita Terkait
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos