- Carlos dkk, tersangka kasus penembakan yang menewaskan Husein dijerat pasal berlapis
- Dalam kasus ini, keempat tersangka terancam hukuman mati
- Motif di balik penembakan itu karena Carlos dendam pernah dilaporkan korban ke polisi atas kasus narkoba.
Suara.com - Empat tersangka, AF alias Carlos dkk dijerat pasal berlapis atas aksi sadisnya menembak Husein (35), warga di Polewali Mandar, Sulawesi Barat hingga tewas. Terkait pengenaan pasal berlapis, Carlos dkk terancam hukuman mati.
Motif di balik penembakan itu karena Carlos dendam pernah dilaporkan korban ke polisi atas kasus narkoba.
Perihal pasal berlapis yang dikenakan kepada Carlos dkk disampaikan oleh Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Anjar Purwoko. Dalam kasus ini, keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api ilegal.
"Keempat pelaku penembakan yang menewaskan Husain (35) warga Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, telah kami tetapkan tersangka," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (5/11/2025).
Keempat pelaku penembakan yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka, yakni AF alias Carlos, sebagai aktor intelektual dalam aksi penembakan tersebut, kemudian DR selaku eksekutor serta FR dan AK, yang turut membantu merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Keempatnya dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Para pelaku juga dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman serupa, yakni hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Motif di Balik Penembakan Husein
Kapolres menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, motif penembakan yang menewaskan Husain, yakni dendam.
Baca Juga: Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
"Motif pelaku yakni dendam. Pelaku bernama AF alias Carlos menaruh sakit hati kepada korban karena pernah dilaporkan ke aparat atas dugaan penyalahgunaan narkoba," tegas Anjar Purwoko.
Polisi lanjut Anjar Purwoko, juga berhasil menelusuri asal senjata api yang digunakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, senjata tersebut dibeli dari seorang bernama Yuda, seorang pria yang menjual senjata api ilegal kepada Carlos pada Mei 2025.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat mendapat hukuman sesuai perbuatannya," kata Anjar Purwoko.
Reka Adegan
Sementara, pada pelaksanaan rekonstruksi, para pelaku memperagakan 38 adegan di enam lokasi berbeda, mulai dari tempat para pelaku merencanakan aksi hingga titik eksekusi di Desa Lagi-agi, lokasi di mana korban ditemukan tewas bersimbah darah.
Berita Terkait
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara