Suara.com - Anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengaku heran setelah dirinya dilaporkan oleh LBH Pendidikan ke Polda Metro Jaya. Prabowo dilaporkan LBH Pendidikan ke Polda Metro Jaya karena memaki Ahok sebagau gubernur goblok.
Prabowo menyampaikan kalau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga kerap melontarkan ucapan kasar dan maki-maki orang, tapi tidak dilaporkan oleh pihak LSM.
"Apa pak gubernur juga gak bicara seperti itu?, kenapa nggak diadukan sama mereka? Saya belajar dari pak gubernur ngomong bajingan, saya selama ini melihat sikap gubernur seperti ini," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakartia, Pusat, Rabu (11/3/2015).
Dengan sikap Ahok ketika berhadapan dengan media, Prabowo menilai telah menjerumuskan generasi muda, termasuk anaknya yang menjadi korban omongan kasar sang gubernur.
"Anak saya ngomongnya bajingan juga, karena Ahok ngomong seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo mengakui telah memaki Ahok dengan kata goblok saat mediasi antara Ahok dan DPRD di Kantor Kemendagri terkait polemik APBD 2015.
"Saya yang ngatakan dia goblok, tapi tidak mengatakan rasis," ujarnya.
Namun dia menegaskan, perkataanya itu hanyalah emosi sesaat yang terlontar dari mulutnya. Dan dia juga tidak bermaksud untuk meniru gaya Ahok yang suka ngomong ceplas-ceplos.
"Ini bukan masalah mencontoh, tapi ini maslah emosi sesaat, saya tegaskan kenapa saya emosi, karena saya melihat temen-teman saya eksekutif ditunjuk-tunjuk semua, saya dulu mundur dari eksekutif gara-gara berantem sama Fauzi Bowo, saya belum pensiun lho waktu itu, ini temen2 sya ditunjuk2 seperti itu, harga dirinya dmn? itu aja masalahnya," jelas Prabowo.
Untuk diketahui, sebelumnya, Direktur LBH Pendidikan Ayat Hadiyat mengatakan Prabowo telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai wakil rakyat dengan melontarkan omongan kasar pada saat mediasi terkait kisruh APBD 2015.
"Di akhir rapat ada rentetan teriakan-teriakan yang saya pikir sangat tidak pantas dilakukan oleh anggota dewan yang sesungguhnya mereka adalah representasi perwakilan dari masyarakat," ujar Ayat.
Laporan Ayat nomor TBL/884/III/2015/PMJ/Dit Reskrimum menjerat Prabowo dengan tuduhan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 207 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Penguasa Umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis