Suara.com - Sejumlah anggota dewan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok ke Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (11/3/2015). Ahok dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara Razman Arif Nasution mengaku mendapatkan kuasa dari tujuh pimpinan dan anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung (F.PPP), Maman Firmansyah (F PPP), Tubagus Arif, Haji Nawawi (Demokrat), Bambang Kusumanto, Haji Sarifudin dan Prabowo Sunirman.
"Kami datang untuk melaporkan Ahok. Ada sejumlah laporan tentang dugaan fitnah dan memberi keterangan yang mencemarkan nama baik," kata Razman di Bareskrim Polri, Jakarta.
Menurut Razman, banyak pernyataan Ahok yang menyerang para anggota dewan tersebut di hadapan publik, hal itu dianggap sudah tergolong pencemaran nama baik. Prihal itu, Ahok dianggap telah melanggar pasa 310,311 dan 207 Undang-undang ITE.
"Pencemaran nama baik dalam UU ITE ancamannya enam tahun penjara," terangnya.
Dia menjelaskan, pencemaran nama baik yang dilakukan Ahok yaitu pernyataan Ahok yang menyebut anggota DPRD DKI perampok dan maling. Begitupula dengan pernyataan Ahok yang menyebut DPRD memanipulasi anggaran dana siluman.
"Ahok menyebut anggota DPRD rampok, maling, dan adadana siluman. Itu semua pencemaran nama baik," katanya.
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta