Suara.com - Empat warga Mesir divonis tiga tahun penjara pada Rabu (11/3/2015), karena terbukti secara brutal membantai seekor anjing, demikian diungkap seorang sumber internal di pengadilan Mesir.
Proses pengadilan itu sendiri dipicu oleh beredarnya sebuah video pembantaian seekor anjing di sebuah jalan di Kairo, Ibu Kota Mesir. Dalam video itu ditunjukkan Tiga orang lelaki menyiksa anjing, yang diikat di sebuah tiang, menggunakan pedang-pedang panjang.
Menurut sejumlah warga yang menetap di dekat lokasi pembantaian, anjing itu dibunuh karena pernah menyerang tiga orang tersebut, ketika mereka bertengkar dengan pemilik anjing tersebut. Sang pemilik kemudian mengizinkan ketiga orang itu membunuh anjingnya, asal mereka tak menuntutnya di pengadilan.
Adapun video pembunuhan anjing tersebut yang beredar di internet itu kemudian menarik perhatian kelompok pembela hak binatang. Kelompok itu mengecam pembantaian itu dan meminta agar mereka yang terlibat dihukum.
Tiga orang yang membantai anjing tersebut diadili dengan dakwaan melanggar hukum penyembelihan binatang, menyebabkan kepanikan di masyarakat, dan kepemilikian senjata ilegal. Ketiga orang tersebut bersama sang pemilik anjing, yang didakwa dengan dakwaan yang sama, divonis hukuman penjara tiga tahun. (Reuters)
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya