Suara.com - Empat warga Mesir divonis tiga tahun penjara pada Rabu (11/3/2015), karena terbukti secara brutal membantai seekor anjing, demikian diungkap seorang sumber internal di pengadilan Mesir.
Proses pengadilan itu sendiri dipicu oleh beredarnya sebuah video pembantaian seekor anjing di sebuah jalan di Kairo, Ibu Kota Mesir. Dalam video itu ditunjukkan Tiga orang lelaki menyiksa anjing, yang diikat di sebuah tiang, menggunakan pedang-pedang panjang.
Menurut sejumlah warga yang menetap di dekat lokasi pembantaian, anjing itu dibunuh karena pernah menyerang tiga orang tersebut, ketika mereka bertengkar dengan pemilik anjing tersebut. Sang pemilik kemudian mengizinkan ketiga orang itu membunuh anjingnya, asal mereka tak menuntutnya di pengadilan.
Adapun video pembunuhan anjing tersebut yang beredar di internet itu kemudian menarik perhatian kelompok pembela hak binatang. Kelompok itu mengecam pembantaian itu dan meminta agar mereka yang terlibat dihukum.
Tiga orang yang membantai anjing tersebut diadili dengan dakwaan melanggar hukum penyembelihan binatang, menyebabkan kepanikan di masyarakat, dan kepemilikian senjata ilegal. Ketiga orang tersebut bersama sang pemilik anjing, yang didakwa dengan dakwaan yang sama, divonis hukuman penjara tiga tahun. (Reuters)
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian