Suara.com - Empat warga Mesir divonis tiga tahun penjara pada Rabu (11/3/2015), karena terbukti secara brutal membantai seekor anjing, demikian diungkap seorang sumber internal di pengadilan Mesir.
Proses pengadilan itu sendiri dipicu oleh beredarnya sebuah video pembantaian seekor anjing di sebuah jalan di Kairo, Ibu Kota Mesir. Dalam video itu ditunjukkan Tiga orang lelaki menyiksa anjing, yang diikat di sebuah tiang, menggunakan pedang-pedang panjang.
Menurut sejumlah warga yang menetap di dekat lokasi pembantaian, anjing itu dibunuh karena pernah menyerang tiga orang tersebut, ketika mereka bertengkar dengan pemilik anjing tersebut. Sang pemilik kemudian mengizinkan ketiga orang itu membunuh anjingnya, asal mereka tak menuntutnya di pengadilan.
Adapun video pembunuhan anjing tersebut yang beredar di internet itu kemudian menarik perhatian kelompok pembela hak binatang. Kelompok itu mengecam pembantaian itu dan meminta agar mereka yang terlibat dihukum.
Tiga orang yang membantai anjing tersebut diadili dengan dakwaan melanggar hukum penyembelihan binatang, menyebabkan kepanikan di masyarakat, dan kepemilikian senjata ilegal. Ketiga orang tersebut bersama sang pemilik anjing, yang didakwa dengan dakwaan yang sama, divonis hukuman penjara tiga tahun. (Reuters)
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali