Suara.com - “Tidak ada istilah kehormatan di antara bandar narkoba. Pada akhirnya, narkoba akan menghancurkan Anda dan juga orang-orang di sekeliling Anda,” kata Tan Duc Thanh Nguyen, bandar narkoba yang divonis hukuman seumur hidup dan salah satu anggota sindikat Bali Nine.
Dia ditangkap aparat kepolisian Indonesia saat hendak menyelundupkan lebih dari 8 kg heroin dari Bali menuju Australia pada 2005. Kini, Nguyen mulai ketakutan ketika melihat Presiden Joko Widodo bersikeras untuk melaksanakan hukuman mati kepada dua rekannya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Harapan Nguyen untuk bebas terkubur mati.
“Duduk di sel penjara dan melihat pemerintah Indonesia melakukan eksekusi, saya ketakutan,” kata Nguyen dalam wawancara dengan The Daily Telegraph.
“Saya sangat takut dengan situasi yang terjadi saat ini, karena saya khawatir setelah Andrew dan Myuran maka saya akan menjadi korban berikutnya yang akan dihukum mati,” ungkapnya.
Sebagai narapidana dengan hukuman seumur hidup, Nguyen tidak berhak mendapatkan remisi tahunan. Kecuali mengajukan banding, maka Nguyen dipastikan akan meninggal di penjara.
Namun, setiap banding yang diajukan mempunyai risiko. Pada September 2006, Mahkamah Agung Indonesia memperberat hukuman Nguyen menjadi hukuman mati. Namun, dua tahun kemudian hukuman itu diubah lagi menjadi hukuan seumur hidup.
Nguyen bertekad untuk mengajukan banding lagi tahun ini agar hukumannya dikurangi. Namun, dia khawatir taktik yang diterapkan Jokowi akan menghambat upayanya itu.
“Melihat apa yang dialami Andrew dan Myuran, maka saya takut kami semua tidak akan bisa menjalani sidang yang adil. Risikonya sangat besar. Tetapi, tidak melakukan apa-apa juga sama saja. Menjalani hukuman seumur hidup merupakan sesuatu yang berbeda. Itu merupakan cara untuk mati dengan jalan lain dan metode berbeda. Keputusasaan membuat saya berusaha untuk mengajukan banding lagi. Ini ibarat lemparan buah dadu dalam hidup saya,” jelasnya.
“Tidak ada yang ingin mati. Mati adalah jalan keluar yang paling mudah. Saya layak untuk menerima ini semua. Banding adalah sebuah harapan. Tanpa harapan, maka tidak akan ada masa depan,” ungkapnya.
Nguyen mengatakan, dia adalah orang yang berbeda dibandingkan 10 tahun lalu.
“Apakah saya bersalah? Ya saya menyesal atas itu, lebih dari yang diketahui orang lain. Saya hidup dengan penyesalan setiap pagi saat bangun tidur dan setiap malam sebelum tidur di sel penjara. Itulah kenangan yang akan selalu hidup di ingatan,” pungkasnya. (News.com.au)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO