Suara.com - “Tidak ada istilah kehormatan di antara bandar narkoba. Pada akhirnya, narkoba akan menghancurkan Anda dan juga orang-orang di sekeliling Anda,” kata Tan Duc Thanh Nguyen, bandar narkoba yang divonis hukuman seumur hidup dan salah satu anggota sindikat Bali Nine.
Dia ditangkap aparat kepolisian Indonesia saat hendak menyelundupkan lebih dari 8 kg heroin dari Bali menuju Australia pada 2005. Kini, Nguyen mulai ketakutan ketika melihat Presiden Joko Widodo bersikeras untuk melaksanakan hukuman mati kepada dua rekannya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Harapan Nguyen untuk bebas terkubur mati.
“Duduk di sel penjara dan melihat pemerintah Indonesia melakukan eksekusi, saya ketakutan,” kata Nguyen dalam wawancara dengan The Daily Telegraph.
“Saya sangat takut dengan situasi yang terjadi saat ini, karena saya khawatir setelah Andrew dan Myuran maka saya akan menjadi korban berikutnya yang akan dihukum mati,” ungkapnya.
Sebagai narapidana dengan hukuman seumur hidup, Nguyen tidak berhak mendapatkan remisi tahunan. Kecuali mengajukan banding, maka Nguyen dipastikan akan meninggal di penjara.
Namun, setiap banding yang diajukan mempunyai risiko. Pada September 2006, Mahkamah Agung Indonesia memperberat hukuman Nguyen menjadi hukuman mati. Namun, dua tahun kemudian hukuman itu diubah lagi menjadi hukuan seumur hidup.
Nguyen bertekad untuk mengajukan banding lagi tahun ini agar hukumannya dikurangi. Namun, dia khawatir taktik yang diterapkan Jokowi akan menghambat upayanya itu.
“Melihat apa yang dialami Andrew dan Myuran, maka saya takut kami semua tidak akan bisa menjalani sidang yang adil. Risikonya sangat besar. Tetapi, tidak melakukan apa-apa juga sama saja. Menjalani hukuman seumur hidup merupakan sesuatu yang berbeda. Itu merupakan cara untuk mati dengan jalan lain dan metode berbeda. Keputusasaan membuat saya berusaha untuk mengajukan banding lagi. Ini ibarat lemparan buah dadu dalam hidup saya,” jelasnya.
“Tidak ada yang ingin mati. Mati adalah jalan keluar yang paling mudah. Saya layak untuk menerima ini semua. Banding adalah sebuah harapan. Tanpa harapan, maka tidak akan ada masa depan,” ungkapnya.
Nguyen mengatakan, dia adalah orang yang berbeda dibandingkan 10 tahun lalu.
“Apakah saya bersalah? Ya saya menyesal atas itu, lebih dari yang diketahui orang lain. Saya hidup dengan penyesalan setiap pagi saat bangun tidur dan setiap malam sebelum tidur di sel penjara. Itulah kenangan yang akan selalu hidup di ingatan,” pungkasnya. (News.com.au)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
Terkini
-
KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta
-
Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus
-
45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga
-
Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov
-
Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Catat! Panduan Lengkap Jalur Anti-Macet Menuju Muktamar NU Jombang