Suara.com - “Tidak ada istilah kehormatan di antara bandar narkoba. Pada akhirnya, narkoba akan menghancurkan Anda dan juga orang-orang di sekeliling Anda,” kata Tan Duc Thanh Nguyen, bandar narkoba yang divonis hukuman seumur hidup dan salah satu anggota sindikat Bali Nine.
Dia ditangkap aparat kepolisian Indonesia saat hendak menyelundupkan lebih dari 8 kg heroin dari Bali menuju Australia pada 2005. Kini, Nguyen mulai ketakutan ketika melihat Presiden Joko Widodo bersikeras untuk melaksanakan hukuman mati kepada dua rekannya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Harapan Nguyen untuk bebas terkubur mati.
“Duduk di sel penjara dan melihat pemerintah Indonesia melakukan eksekusi, saya ketakutan,” kata Nguyen dalam wawancara dengan The Daily Telegraph.
“Saya sangat takut dengan situasi yang terjadi saat ini, karena saya khawatir setelah Andrew dan Myuran maka saya akan menjadi korban berikutnya yang akan dihukum mati,” ungkapnya.
Sebagai narapidana dengan hukuman seumur hidup, Nguyen tidak berhak mendapatkan remisi tahunan. Kecuali mengajukan banding, maka Nguyen dipastikan akan meninggal di penjara.
Namun, setiap banding yang diajukan mempunyai risiko. Pada September 2006, Mahkamah Agung Indonesia memperberat hukuman Nguyen menjadi hukuman mati. Namun, dua tahun kemudian hukuman itu diubah lagi menjadi hukuan seumur hidup.
Nguyen bertekad untuk mengajukan banding lagi tahun ini agar hukumannya dikurangi. Namun, dia khawatir taktik yang diterapkan Jokowi akan menghambat upayanya itu.
“Melihat apa yang dialami Andrew dan Myuran, maka saya takut kami semua tidak akan bisa menjalani sidang yang adil. Risikonya sangat besar. Tetapi, tidak melakukan apa-apa juga sama saja. Menjalani hukuman seumur hidup merupakan sesuatu yang berbeda. Itu merupakan cara untuk mati dengan jalan lain dan metode berbeda. Keputusasaan membuat saya berusaha untuk mengajukan banding lagi. Ini ibarat lemparan buah dadu dalam hidup saya,” jelasnya.
“Tidak ada yang ingin mati. Mati adalah jalan keluar yang paling mudah. Saya layak untuk menerima ini semua. Banding adalah sebuah harapan. Tanpa harapan, maka tidak akan ada masa depan,” ungkapnya.
Nguyen mengatakan, dia adalah orang yang berbeda dibandingkan 10 tahun lalu.
“Apakah saya bersalah? Ya saya menyesal atas itu, lebih dari yang diketahui orang lain. Saya hidup dengan penyesalan setiap pagi saat bangun tidur dan setiap malam sebelum tidur di sel penjara. Itulah kenangan yang akan selalu hidup di ingatan,” pungkasnya. (News.com.au)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun