Suara.com - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap melanjutkan perjuangan meloloskan APBD tahun 2015 versi pemerintah provinsi.
Dengan kata lain, tidak mempedulikan penggunaan hak angket DPRD yang menyoal prosedural pengajuan APBD ke Kementerian Dalam Negeri.
"Supaya negara ini sehat, Ahok jangan mundur, lanjutkan dan anggap hak angket sebagai petasan. Lawan saja," kata Margarito di acara diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (14/3/2015)
Tapi, Margarito mengatakan seiring dengan berjalannya proses tersebut, Ahok harus tetap berkomunikasi dengan dewan dalam kerangka mencari jalan keluar agar permasalahan APBD segera selesai.
"Tapi jauh lebih bagus kalau Kalau Pak Ahok datang, lalu bilang mau bicara, dan terserah DPRD. Kalau begitu, bola hak angket kempes," tambahnya.
Menurut Margarito sebenarnya langkah Ahok mengirimkan APBD ke Kemendagri menyalahi aturan karena yang dikirim bukan yang telah disahkan DPRD.
"Ahok harus dikoreksi secara fundamental. Ini bisa transform dari negara demokrasi ke otoriter. Tak ada tatanan bernegara di negara yang demokratis yang mengeluarkan RAPBD 2015 tanpa dibahas dengan rakyat, dalam hal ini DPRD DKI," kata Margarito.
Margarito juga menilai istilah ada dana siluman di APBD 2015 yang kerap dilontarkan Ahok kurang tepat, mengingat APBD masih dalam wujud rancangan atau belum disahkan.
"Secara konstitusional, ini anggaran belum ada. Baru dibicarakan, bagaimana cerita korupsi. Anggaran tahun ini sebesar sekian, dari mana sumber, dan itu yang dibicarakan. Nggak ada dana siluman. Hal yang dibicarakan, disepakati bersama, masuk RAPBD, maka sah secara hukum, tidak dapat dikualifikasi anggaran siluman," kata Margarito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat