Suara.com - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap melanjutkan perjuangan meloloskan APBD tahun 2015 versi pemerintah provinsi.
Dengan kata lain, tidak mempedulikan penggunaan hak angket DPRD yang menyoal prosedural pengajuan APBD ke Kementerian Dalam Negeri.
"Supaya negara ini sehat, Ahok jangan mundur, lanjutkan dan anggap hak angket sebagai petasan. Lawan saja," kata Margarito di acara diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (14/3/2015)
Tapi, Margarito mengatakan seiring dengan berjalannya proses tersebut, Ahok harus tetap berkomunikasi dengan dewan dalam kerangka mencari jalan keluar agar permasalahan APBD segera selesai.
"Tapi jauh lebih bagus kalau Kalau Pak Ahok datang, lalu bilang mau bicara, dan terserah DPRD. Kalau begitu, bola hak angket kempes," tambahnya.
Menurut Margarito sebenarnya langkah Ahok mengirimkan APBD ke Kemendagri menyalahi aturan karena yang dikirim bukan yang telah disahkan DPRD.
"Ahok harus dikoreksi secara fundamental. Ini bisa transform dari negara demokrasi ke otoriter. Tak ada tatanan bernegara di negara yang demokratis yang mengeluarkan RAPBD 2015 tanpa dibahas dengan rakyat, dalam hal ini DPRD DKI," kata Margarito.
Margarito juga menilai istilah ada dana siluman di APBD 2015 yang kerap dilontarkan Ahok kurang tepat, mengingat APBD masih dalam wujud rancangan atau belum disahkan.
"Secara konstitusional, ini anggaran belum ada. Baru dibicarakan, bagaimana cerita korupsi. Anggaran tahun ini sebesar sekian, dari mana sumber, dan itu yang dibicarakan. Nggak ada dana siluman. Hal yang dibicarakan, disepakati bersama, masuk RAPBD, maka sah secara hukum, tidak dapat dikualifikasi anggaran siluman," kata Margarito.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre