Suara.com - Dokumen APBD 2015 sudah selesai dikoreksi Kementerian Dalam Negeri dan hasilnya sudah diserahkan kembali ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta .
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, hari ini, Senin (16/3/2015), Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan rapat internal sebelum dilanjutkan dengan pertemuan bersama pemerintah untuk mengevaluasi hasil koreksi Kemendagri.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan Kemendagri memberikan waktu maksimal tujuh hari untuk mengevaluasi dokumen APBD tersebut.
"Itu kan sudah dibasmuskan (badan musyawarah) mulai, lalu mulai Senin hari ini, hingga tujuh hari ke depan akan dibahas antara badan anggaran dengan pemda untuk evaluasi dari hasil Kemendagri," kata Gembong kepada suara.com.
Ketika ditanya apakah DPRD sudah mengetahui hasil koreksi Kemendagri atas dokumen APBD 2015, Gembong mengatakan belum tahu.
"Itu kaitan dengan evaluasi Kemendagri ada di tangan ekseksutif. Artinya apa saja di APBD yang dievaluasi, DPRD belum tahu," katanya.
Gembong juga mengaku belum tahu apakah ada pos anggaran yang dicoret oleh Kemendagri atau tidak.
"Nanti setelah dibahas baru ketahuan, apa yang boleh dan tidak, serta apa yang dicoret atau tidak," katanya.
Gembong mengatakan semuanya akan terang benderang setelah tujuh hari, mulai dari soal perubahan anggaran sampai apakah APBD 2015 disetujui bersama DPRD dan pemerintah atau tidak.
"Tujuh hari ini akan ditentukan apakah disepakati atau tidak. Kalau disepakati maka akan gunakan APBD 2015. Tapi kalau terjadi kebuntuan, maka yang terjadi adalah penggunaan APBD 2014," katanya.
Gembong menambahkan kalau sampai menggunakan APBD 2014, pemerintah akan kesulitan karena pasti terjadi perubahan nomenklatur.
"Artinya secara nominal memang tidak beda nilai anggaran 2014 dan 2015, cuma selisih 0,2 sekian gitu. Tapi secara prioritas programnya kan beda. Jadi perlu ada penyesuaian. Ketika bicara penyesuaian, maka ini berkaitan dengan pelaksana pemegang anggaran. Secara teknis ada kendala, pasti," kata dia.
APBD 2015 menjadi masalah berkepanjangan gara-gara Ahok mengirimkan dokumen ke Kemendagri dalam sistem e-budgeting serta bukan yang disahkan oleh DPRD. Ahok melakukan itu karena merasa ada kejanggalan nilai anggaran yang disahkan DPRD. Dewan pun mempersoalkan prosedur tersebut, lalu ditindaklanjuti dengan penggunaan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Ahok. Kemendagri pun turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!