Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan lembaga swadaya masyarakat Ahok Center tidak pernah mengelola dana corporate social responsibility Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan Ahok menyusul rencana Panitia Tim Angket DPRD memeriksa Ahok Center dengan alasan mencari kejelasan apakah yayasan ini turut mengelola CSR pemerintah atau tidak.
"(Angket CSR) bagus dong. Saya tidak pernah terima CSR. Coba lihat, semua CSR, kenapa dari dulu saya begitu ketat. CSR tidak boleh diberikan kepada kami dalam bentuk kontan. Semua CSR yang diterima ada TV (bukti), ada berita acara yang ditandatangani," kata Ahok di kantor Balai Kota Jakarta, Senin (16/3/2015).
Ahok Center merupakan nama LSM yang memiliki afiliasi dengan Ahok. Ahok Center sebagian besar terdiri dari relawan pendukung Ahok.
Ahok mengatakan ia tidak pernah menerima hibah dana CSR yang masuk ke pemerintah.
"(Perusahaan) mereka gunakan otaknya berikan CSR itu, tahu gak. Kalau saya dari dulu bersih, ada bukti dan semua saksi kok," kata Ahok.
Lebih lanjut, Ahok menuding balik DPRD yang menyebut-nyebut Ahok Center dan mengait-ngaitkan dengan pengelolaan CSR pemerintah.
"Tuduhan Ahok Center, itu goblok saja. Cari saja di seluruh dunia, mana ada Ahok Center," katanya.
Kendati demikian, Ahok mengapresiasi langkah DPRD. Tapi, Ahok memastikan seluruh CSR yang masuk ke pemerintah diberikan oleh perusahaan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta satuan kerja perangkat daerah.
Panitia Tim Angket DPRD tadinya dibentuk untuk menyelidiki prosedural pengiriman dokumen APBD 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang dilakukan Ahok. Tapi belakangan, panitia angket juga mempersoalkan foto rapat revitalisasi Kota Tua di media sosial. Di foto itu, terlihat Veronica Tan dan adik Ahok, Harry Basuki, duduk di kursi pimpinan rapat.
Jumat (13/3/2015) lalu, panitia angket telah memeriksa Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni dan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani dalam kapasitas sebagai penanggung jawab revitalitasi Kota Tua.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari