Suara.com - Keluarga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang hilang, Siti Lestari (23), meminta kepada Kepolisian Resor Sukoharjo untuk mencekal putrinya agar tidak pergi ke luar negeri.
"Keluarga Siti Lestari meminta polisi melakukan koordinasi dengan intsrasi terkait untuk bisa menemukan putrinya yang diduga terpengaruh ajakan teman laki-lakinya bernisial BN (31) pergi ke Suriah," kata Ketua Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono selaku juru bicara pihak keluarga Siti Lestari, di Sukoharjo, Senin.
Menurut Endro Sudarsono, Siti Lestari merupakan mahasiswi Fakultas Farmasi semester 10 UMS. Jika masih di dalam negeri bisa dicekal, tetapi jika sudah di luar negeri bisa meminta bantuan Kementerian Luar Negeri untu dideportasi.
"Pihak keluarga berharap Siti Lestari bisa ditemukan dan kembali pulang untuk melanjutkan kuliahnya di UMS," kata Endro Sudarsono yang mendampingi Sugiran (63) dan Surati (53), orang tua kandung Siti Lestari.
Menurut Endro Sudarsono, pihaknya bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mambaululum (LKBH-M) Surakarta mendampingi keluarga Siti Lestari mendatangi Polres Sukoharjo dengan tujuan melaporkan kehilangan anggota keluarganya.
Mereka berharap agar kepolisian yang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bisa memulangkan Siti Lestari yang hilang kontak sejak Februari 2015 hingga sekarang.
Menurut Sugiran, hasil penelusuran pihak keluarga bahwa putrinya diduga diajak teman laki-lakinya, yakni BN ke Suriah, sejak pertengahan Februari lalu.
Siti Lestari pernah bersama BN pulang ke rumah di Dukuh Cangkring RT 02 RW 01 Desa Mulyorejo Demak. BN rencana menjadikan Siti sebagai istri ketiganya, tetapi ditolak oleh orang tuanya.
Namun, BN kemudian menjadikan Siti Lestari sebagai istri ketiga tanpa ada wali dari keluarga yang menikahkan.
Menurut Sugiran, pihak keluarga hingga sekarang belum mengetahui keberadaan Siti Lestari. Sedangkan dari keterangan keluarga BN, sudah berpamitan pergi ke Suriah.
"Saya khawatir putri saya terpengaruh oleh BN ikut-ikut ke Suriah. Saya mohon Siti bisa kembali pulang dan bisa melanjutkan ke bangku kuliah," kata Sugiran yang merantau ke Kota Waliring Selatan Kalimantan Tengah sebagai pedagang pakaian.
Sementara BN yang pernah tinggal di rumah kontrakan di Merodanan RT 2 RW 3, Kampung Merodanan, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, pada 2010 sempat diamankan oleh polisi akibat menyimpan ratusan amunisi di dalam rumahnya.
Anggota Detasemen Khusus 88 Mabes Polri kemudian membawa BN ke Jakarta bersama barang bukti untuk proses hukum. (Antara)
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya