Suara.com - Tersangka berinisial IBH (20) pelaku pembunuhan terhadap Dina Nurdiana (17) siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teladan diancam pidana penjara seumur hidup atau paling sedikit 20 tahun penjara.
Kanit Jahtanras Polresta Medan, Iptu Dede Chandra Gunawan kepada wartawan, Senin, mengatakan akibat perbuatan terdakwa tersebut, dikenakan Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUH Pidana.
Kasus pembunuhan tersebut, menurut dia, saat ini dalam proses penyidikan dan menggelar rekonstruksi pada Senin di Mapolresta Medan.
"Dalam rekonstruksi itu dilakukan sebanyak 23 adegan dan kepolisian belum menemukan fakta baru atas kasus pembunuhan tersebut," kata Iptu Dede.
Dia menyebutkan, motif kasus tersebut adalah tersangka cemburu kepada kekasihnya Dina karena diduga selingkuh.
Rekontruksi itu berlangsung selama satu jam di Satuan Reskrim Polresta Medan Lantai 2 dan dihadirkan peran pembantu dalam adegan serta dua orang jaksa untuk melancarkan gelaran rekontruksi.
"Tersangka negatif dari narkoba, untuk kondisi jiwanya nanti akan kita periksakan ke psikolog," katanya.
Dede menjelaskan, rekontruksi sengaja digelar di Polresta Medan bukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu tersangka IBH datang ke rumah korban Dina di Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Namun, Dina, sedang kedatangan dua temannya AB (17) dan D (17). Sementara orangtuanya sedang tak berada di rumah.
Kemudian, tersangka menuduh Dina selingkuh dan marah-marah di hadapan kedua rekannya tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Review Novel Penance: Misteri Pembunuhan yang Menyisakan Luka Seumur Hidup
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
All She Was Worth: Misteri Pembunuhan yang Berawal dari Jeratan Utang
-
Death on the Nile: Ketika Bulan Madu Berubah Menjadi Misteri Pembunuhan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli
-
Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi
-
Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru
-
Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang
-
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar