Suara.com - Tersangka berinisial IBH (20) pelaku pembunuhan terhadap Dina Nurdiana (17) siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Teladan diancam pidana penjara seumur hidup atau paling sedikit 20 tahun penjara.
Kanit Jahtanras Polresta Medan, Iptu Dede Chandra Gunawan kepada wartawan, Senin, mengatakan akibat perbuatan terdakwa tersebut, dikenakan Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUH Pidana.
Kasus pembunuhan tersebut, menurut dia, saat ini dalam proses penyidikan dan menggelar rekonstruksi pada Senin di Mapolresta Medan.
"Dalam rekonstruksi itu dilakukan sebanyak 23 adegan dan kepolisian belum menemukan fakta baru atas kasus pembunuhan tersebut," kata Iptu Dede.
Dia menyebutkan, motif kasus tersebut adalah tersangka cemburu kepada kekasihnya Dina karena diduga selingkuh.
Rekontruksi itu berlangsung selama satu jam di Satuan Reskrim Polresta Medan Lantai 2 dan dihadirkan peran pembantu dalam adegan serta dua orang jaksa untuk melancarkan gelaran rekontruksi.
"Tersangka negatif dari narkoba, untuk kondisi jiwanya nanti akan kita periksakan ke psikolog," katanya.
Dede menjelaskan, rekontruksi sengaja digelar di Polresta Medan bukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu tersangka IBH datang ke rumah korban Dina di Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Namun, Dina, sedang kedatangan dua temannya AB (17) dan D (17). Sementara orangtuanya sedang tak berada di rumah.
Kemudian, tersangka menuduh Dina selingkuh dan marah-marah di hadapan kedua rekannya tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi