Suara.com - Semalam, ternyata berlangsung pertemuan di kediaman Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Bali Aburizal Bakrie. Pertemuan itu dihadiri 32 dari 34 pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar tingkat I.
Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas di Bali Bambang Soesatyo mengatakan ada lima keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.
Pertama, kata dia, pimpinan DPD I dan DPD II seluruh Indonesia tetap solid menolak kepengurusan Partai Golkar hasil Munas di Jakarta yang dipimpin oleh Agung Laksono.
"Pertama, DPD I dan DPD II Golkar se-Indonesia tetap solid menolak Munas Jakarta dan hanya mengakui Munas Bali yang mereka ikuti," kata Bambang, Selasa (17/3/2015).
Kedua, pimpinan DPD I dan DPD II menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengintervensi internal Partai Golkar. Yasonna dinilai memanipulasi keputusan Mahkamah Partai yang tidak memenangkan satu pihak manapun.
"Selanjutnya, DPD I dan II akan menolak dan melakukan perlawanan terhadap pelaksana tugas (plt) dari pihak kubu Jakarta yang akan menduduki kantor DPD I dan II seluruh Indonesia sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Bambang.
Ketiga, Menkumham harus ikut bertanggung jawab jika terjadi konflik horisontal dan menimbulkan korban jiwa, terutama terkait perebutan kantor-kantor DPD.
Kelima, DPD I dan DPD II tetap mendesak Fraksi Partai Golkar DPR RI menggunakan hak angket bersama anggota fraksi di bawah Koalisi Merah Putih dan Fraksi Partai Demokrat. Hak angket untuk menyelidiki keputusan Yasonna yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Hal itu penting untuk dapat mengungkap apa sesungguhnya yang terjadi dibalik sikap Menkumham yang mengacak-ngacak PPP dan Partai Golkar tanpa sepengetahuan Presiden," kata Bambang.
Seperti diketahui, Kemenkumham telah mengakui kepengurusan Partai Golkar di bawah Agung Laksono. Yasonna mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menerima kepengurusan Golkar versi Agung.
Sementara itu, hari ini, Kubu Agung telah menyerahkan rancangan susunan pengurus partai ke kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Menyerahkan susunan kepengurusan yang (Munas) Ancol, antara dari Bali sudah masuk. Jadi membengkak (jumlahnya), ini DPP Golkar paling besar, 377 pengurus, dengan waketum (wakil ketua umum) tetap dan sekjen (sekretaris jenderal) tetap," kata Ketua DPP Partai Golkar Leo Nababan.
Leo menjelaskan jumlah pengurus membengkak karena sesuai dengan saran Mahkamah Partai agar Partai Golkar hasil Munas di Jakarta merangkul sejumlah kader Golkar hasil Munas di Bali atau kubu Aburizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!