Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali Aburizal Bakrie (Ical) secara resmi memang sudah mencabut gugatan yang dudaftarkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (16/3/2015). Namun, dalam waktu dekat gugatan yang intinya sama tersebut akan didaftarkan kembali.
"DPP Golkar pimpinan ARB dan Idrus Marham memang sudah cabut gugatan di PN Jakarta Barat dan akan daftarkan gugatan baru," kata Pengacara Kubu Ical Yusril Ihza Mahendra saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2015).
Menurutnya, pencabutan gugatan tersebut bukan karena ingin mengakui Kepengurusan Kubu Agung Laksono yang sudah disahkan oleh i Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Hal tersebut semata-mata karena materi yang ada dalam gugatan tersebut perlu direvisi karena belum berisi hasil pengakuan Yasonna kepada Kubu Agung Laksono.
"Dinamika politik begitu cepat sehingga gugatan itu perlu direvisi total. Ketika gugatan didaftarkan belum ada surat penjelasan Menkumham yg memberi dukungan kepada Kubu AL (Agung Laksono) walau hingga kini belum ada SK Menkumham yang mengesahkan Kepengurusan DPP golkar dari kubu AL," kata Yusril.
Sebelumnya, kubu Agung sudah lega dengan aksi Kubu ARB yang sudah mencabut gugatan tersebut. Pasalnya dengan begitu, tersirat adaya pengakuan terhadap kepengurusan Agung sehingga untuk islah sudah mendekat.
"Ini kabar baik ya, berbarti ada kemauan untuk islah," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar, Lawrence Siburian di Gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?