Suara.com - Pakistan menghukum gantung 12 terpidana mati pada hari Selasa (17/3/2015). Pelaksanaan hukuman mati ini digelar di tengah polemik soal rencana eksekusi terhadap seorang lelaki yang diduga berusia 14 tahun ketika disiksa agar mengaku membunuh seorang bocah.
Eksekusi yang dilaksanakan pada hari Selasa disebut-sebut sebagai eksekusi dengan jumlah terpidana mati terbanyak sejak moratorium hukuman mati dicabut bulan Desember tahun lalu. Menurut para pengacara, di antara para terpidana mati yang dieksekusi pada hari Selasa, ada seorang lelaki yang ditangkap ketika usianya baru 16 tahun.
"Mereka bukan hanya terdiri atas para teroris, namun ada juga yang dipidana mati karena kejahatan lain, beberapa diantaranya pembunuh sementara beberapa lainnya melakukan kejahatan keji," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan undang-undang, hukuman mati tidak bisa dijatuhkan kepada seorang terdakwa yang belum genap berusia 18 tahun saat melakukan kejahatan. Namun, Pakistan membantah klaim para pengacara yang menyebutkan ada terdakwa yang masih remaja ketika ditangkap.
Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, mencabut moratorium hukuman mati pada 17 Desember 2014, sehari setelah kelompok bersenjata Taliban Pakistan menyerbu sebuah sekolah dan membunuh 134 siswa serta 19 orang dewasa. Pembantaian itu mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan lebih tegas untuk mengatasi para pemberontak Taliban.
Awalnya, pemerintah mengatakan hanya militan yang akan dieksekusi. Namun, pekan lalu, secara diam-diam, pemerintah memberlakukan kebijakannya kepada seluruh terpidana mati yang permohonan bandingnya ditolak.
Sejak bulan Desember hingga saat ini, sudah ada 39 orang yang dihukum gantung. Menurut seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri, lebih dari 40 lainnya dijadwalkan akan naik tiang gantungan pekan depan.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri, saat ini masih ada 8.000 warga Pakistan yang dijatuhi vonis mati. Ratusan diantaranya masih dalam proses pengajuan banding.
Moratorium hukuman mati diberlakukan sejak pemerintahan demokratik mengambil alih kekuasaan Pakistan dari tangan militer pada tahun 2008 silam. (Reuters)
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah