Suara.com - Pakistan menghukum gantung 12 terpidana mati pada hari Selasa (17/3/2015). Pelaksanaan hukuman mati ini digelar di tengah polemik soal rencana eksekusi terhadap seorang lelaki yang diduga berusia 14 tahun ketika disiksa agar mengaku membunuh seorang bocah.
Eksekusi yang dilaksanakan pada hari Selasa disebut-sebut sebagai eksekusi dengan jumlah terpidana mati terbanyak sejak moratorium hukuman mati dicabut bulan Desember tahun lalu. Menurut para pengacara, di antara para terpidana mati yang dieksekusi pada hari Selasa, ada seorang lelaki yang ditangkap ketika usianya baru 16 tahun.
"Mereka bukan hanya terdiri atas para teroris, namun ada juga yang dipidana mati karena kejahatan lain, beberapa diantaranya pembunuh sementara beberapa lainnya melakukan kejahatan keji," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan undang-undang, hukuman mati tidak bisa dijatuhkan kepada seorang terdakwa yang belum genap berusia 18 tahun saat melakukan kejahatan. Namun, Pakistan membantah klaim para pengacara yang menyebutkan ada terdakwa yang masih remaja ketika ditangkap.
Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, mencabut moratorium hukuman mati pada 17 Desember 2014, sehari setelah kelompok bersenjata Taliban Pakistan menyerbu sebuah sekolah dan membunuh 134 siswa serta 19 orang dewasa. Pembantaian itu mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan lebih tegas untuk mengatasi para pemberontak Taliban.
Awalnya, pemerintah mengatakan hanya militan yang akan dieksekusi. Namun, pekan lalu, secara diam-diam, pemerintah memberlakukan kebijakannya kepada seluruh terpidana mati yang permohonan bandingnya ditolak.
Sejak bulan Desember hingga saat ini, sudah ada 39 orang yang dihukum gantung. Menurut seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri, lebih dari 40 lainnya dijadwalkan akan naik tiang gantungan pekan depan.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri, saat ini masih ada 8.000 warga Pakistan yang dijatuhi vonis mati. Ratusan diantaranya masih dalam proses pengajuan banding.
Moratorium hukuman mati diberlakukan sejak pemerintahan demokratik mengambil alih kekuasaan Pakistan dari tangan militer pada tahun 2008 silam. (Reuters)
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP