- Bareskrim Polri tangkap kurir sabu jaringan Ko Erwin di Pekanbaru Riau.
- Penangkapan kurir Genda ungkap distribusi sabu ke mantan Kasat Narkoba Bima.
- Polisi ciduk kaki tangan penyuplai dana eks Kapolres Bima Kota di Riau.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Akhsan Al-Fadhil alias Genda, seorang kurir yang tergabung dalam sindikat peredaran narkotika jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Erwin sebelumnya diduga memberikan setoran senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Genda ditangkap saat berada di sebuah warung makan di Pekanbaru, Riau. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari perkara tersangka Erwin terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika Golongan I jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Penangkapan Akhsan alias Genda didasarkan pada keterangan Erwin yang mengaku dibantu rekannya dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Genda berperan aktif dalam peredaran sabu di wilayah Bima," ujar Eko di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Setelah mengantongi identitas Genda, tim buser melakukan pelacakan hingga mendeteksi keberadaannya di wilayah Riau. Petugas kemudian bergerak cepat menciduk tersangka tanpa perlawanan.
Berdasarkan interogasi awal, Genda mengakui keterlibatannya dalam kerja sama distribusi narkoba ke Bima bersama Erwin.
Barang haram tersebut diduga dipasok oleh seorang bandar besar yang dikenal dengan sebutan 'Bos Aceh'.
"Tersangka mengaku pernah membawa sabu dalam jumlah besar, termasuk kiriman 1 kilogram yang diperoleh dari Bos Aceh untuk diedarkan di Bima," tambahnya.
Dalam menjalankan aksinya, narkotika tersebut dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize milik Erwin. Setibanya di Bima, sabu ditimbang ulang dan disimpan di sebuah kamar hotel oleh kedua tersangka.
Eko memaparkan bahwa sebanyak 500 gram dari total sabu tersebut kemudian diambil oleh mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Sementara itu, 1 kilogram lainnya diambil oleh seseorang bernama Awan yang hingga kini masih berstatus buronan (DPO).
Baca Juga: Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
"Tersangka Akhsan beserta sejumlah barang bukti kini telah dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan narkotika ini lebih dalam," pungkas Eko.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris