Suara.com - Eksekusi hukuman mati kepada duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bersama 8 narapidana lainnya kemungkinan besar akan molor hingga tiga bulan.
Ini menyusul keputusan Mahkamah Agung yang akan mengkaji lagi kasus yang menimpa warga negara Filipina yang juga akan menjalani eksekusi hukuman mati bersama duo Bali Nine tersebut.
Mary Jane Fiesta Veloso, pekerja rumah tanggal asal Filipina dijatuhi hukuman mari pada 2010 karena berusaha menyelundupkan 2,6 kh heroin dari Malaysia ke Yogyakarta. Veloso mengklaim bahwa dirinya telah ditipu oleh rekan kerjanya dan tidak tahu ada heroin di dalam tasnya.
Kuasa hukum Veloso meminta kasus kliennya dikaji ulang karena penterjemah dalam persidangan adalah mahasiswa yang tidak punya lisensi dari Asosiasi Penterjemah Indonesia.
Proses pengkajian ulang kasus yang dialami Veloso ini bisa memerlukan waktu sekitar tiga bulan. Dengan demikian, eksekusi hukuman mati hampir dipastikan akan molor selama lebih dari tiga bulan.
Sebelumnya, juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan, pemerintah akan menunggu semua hasil dari proses hukum yang diajukan oleh narapida yang akan menjalani eksekusi mati.
Kata dia, proses eksekusi akan dilakukan secara bersamaan terhadap 10 terpidana mati tersebut agar lebih efektif dan efisien. (SMH)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel