Suara.com - Setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX di Jakarta, Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan peraturan presiden tentang kepengurusan partai yang dipimpin Agung Laksono itu.
Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengaku heran dengan rencana Presiden yang disampaikan oleh Yasonna itu. Melalui akun Twitter, @Yusrilihza_Mhd, Yusril mempertanyakan dasar hukumnya.
"Kalau Kompas tdk salah kutip omongan Menkumham, maka saya sangat heran dg omongannya itu. Entah apa dasar hukum yg digunakan Menkumham utk mengatakan bhw utk mensahkan kepengurusan Parpol gunakan Peraturan Presiden atau Perpres. Sementara UU Parpol mengatur bahwa untuk mendaftarkan pengurus parpol dilakukan ke Kemenhumkam bukan ke Presiden," demikian tulis Yusril.
Menurut Yusril, mustahil Presiden akan menerbitkan perpres untuk mengesahkan pendaftaran pengurus partai politik karena perpres berisi norma yang bersifat mengatur.
"Perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol. Menkumham Yasonna spt tdk paham tugasnya sendiri, bahwa kewenangan mendaftarkan kepengurusan parpol ada pd dirinya sbg menkumham," tambah Yusril.
Yusril mengatakan seharusnya Menkumham menerbitkan keputusan menteri, bukan peraturan menteri, tentang pencatatan pengurus partai. Menurut Yusril, bukan Presiden yang harus terbitkan kepres.
"Menkumham Yasonna memang tidak paham tugasnya atau mau lempar tanggungjawab kepada presiden akibat kesalahannya sendiri. Dia telah keliru mengambil langkah dlm preses pencatatan pengurus parpol baik pengurus PPP maupun golkar. Dengan mengatakan Presiden akan terbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan kubu AL, Yasonna over bola ke Jokowi," tulis Yusril.
"Akankah Jokowi menendang bola yg di over Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak hehehe..." Yusril mengakhiri tulisannya.
Berita Terkait
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
Adies Kadir Bukan lagi Kader, Bahlil: Golkar Sudah Wakafkan untuk Jadi Hakim MK
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung