Suara.com - Setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX di Jakarta, Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan peraturan presiden tentang kepengurusan partai yang dipimpin Agung Laksono itu.
Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengaku heran dengan rencana Presiden yang disampaikan oleh Yasonna itu. Melalui akun Twitter, @Yusrilihza_Mhd, Yusril mempertanyakan dasar hukumnya.
"Kalau Kompas tdk salah kutip omongan Menkumham, maka saya sangat heran dg omongannya itu. Entah apa dasar hukum yg digunakan Menkumham utk mengatakan bhw utk mensahkan kepengurusan Parpol gunakan Peraturan Presiden atau Perpres. Sementara UU Parpol mengatur bahwa untuk mendaftarkan pengurus parpol dilakukan ke Kemenhumkam bukan ke Presiden," demikian tulis Yusril.
Menurut Yusril, mustahil Presiden akan menerbitkan perpres untuk mengesahkan pendaftaran pengurus partai politik karena perpres berisi norma yang bersifat mengatur.
"Perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol. Menkumham Yasonna spt tdk paham tugasnya sendiri, bahwa kewenangan mendaftarkan kepengurusan parpol ada pd dirinya sbg menkumham," tambah Yusril.
Yusril mengatakan seharusnya Menkumham menerbitkan keputusan menteri, bukan peraturan menteri, tentang pencatatan pengurus partai. Menurut Yusril, bukan Presiden yang harus terbitkan kepres.
"Menkumham Yasonna memang tidak paham tugasnya atau mau lempar tanggungjawab kepada presiden akibat kesalahannya sendiri. Dia telah keliru mengambil langkah dlm preses pencatatan pengurus parpol baik pengurus PPP maupun golkar. Dengan mengatakan Presiden akan terbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan kubu AL, Yasonna over bola ke Jokowi," tulis Yusril.
"Akankah Jokowi menendang bola yg di over Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak hehehe..." Yusril mengakhiri tulisannya.
Berita Terkait
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta