Suara.com - Setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX di Jakarta, Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan peraturan presiden tentang kepengurusan partai yang dipimpin Agung Laksono itu.
Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengaku heran dengan rencana Presiden yang disampaikan oleh Yasonna itu. Melalui akun Twitter, @Yusrilihza_Mhd, Yusril mempertanyakan dasar hukumnya.
"Kalau Kompas tdk salah kutip omongan Menkumham, maka saya sangat heran dg omongannya itu. Entah apa dasar hukum yg digunakan Menkumham utk mengatakan bhw utk mensahkan kepengurusan Parpol gunakan Peraturan Presiden atau Perpres. Sementara UU Parpol mengatur bahwa untuk mendaftarkan pengurus parpol dilakukan ke Kemenhumkam bukan ke Presiden," demikian tulis Yusril.
Menurut Yusril, mustahil Presiden akan menerbitkan perpres untuk mengesahkan pendaftaran pengurus partai politik karena perpres berisi norma yang bersifat mengatur.
"Perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol. Menkumham Yasonna spt tdk paham tugasnya sendiri, bahwa kewenangan mendaftarkan kepengurusan parpol ada pd dirinya sbg menkumham," tambah Yusril.
Yusril mengatakan seharusnya Menkumham menerbitkan keputusan menteri, bukan peraturan menteri, tentang pencatatan pengurus partai. Menurut Yusril, bukan Presiden yang harus terbitkan kepres.
"Menkumham Yasonna memang tidak paham tugasnya atau mau lempar tanggungjawab kepada presiden akibat kesalahannya sendiri. Dia telah keliru mengambil langkah dlm preses pencatatan pengurus parpol baik pengurus PPP maupun golkar. Dengan mengatakan Presiden akan terbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan kubu AL, Yasonna over bola ke Jokowi," tulis Yusril.
"Akankah Jokowi menendang bola yg di over Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak hehehe..." Yusril mengakhiri tulisannya.
Berita Terkait
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA