Suara.com - Setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX di Jakarta, Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan peraturan presiden tentang kepengurusan partai yang dipimpin Agung Laksono itu.
Kuasa hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, mengaku heran dengan rencana Presiden yang disampaikan oleh Yasonna itu. Melalui akun Twitter, @Yusrilihza_Mhd, Yusril mempertanyakan dasar hukumnya.
"Kalau Kompas tdk salah kutip omongan Menkumham, maka saya sangat heran dg omongannya itu. Entah apa dasar hukum yg digunakan Menkumham utk mengatakan bhw utk mensahkan kepengurusan Parpol gunakan Peraturan Presiden atau Perpres. Sementara UU Parpol mengatur bahwa untuk mendaftarkan pengurus parpol dilakukan ke Kemenhumkam bukan ke Presiden," demikian tulis Yusril.
Menurut Yusril, mustahil Presiden akan menerbitkan perpres untuk mengesahkan pendaftaran pengurus partai politik karena perpres berisi norma yang bersifat mengatur.
"Perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol. Menkumham Yasonna spt tdk paham tugasnya sendiri, bahwa kewenangan mendaftarkan kepengurusan parpol ada pd dirinya sbg menkumham," tambah Yusril.
Yusril mengatakan seharusnya Menkumham menerbitkan keputusan menteri, bukan peraturan menteri, tentang pencatatan pengurus partai. Menurut Yusril, bukan Presiden yang harus terbitkan kepres.
"Menkumham Yasonna memang tidak paham tugasnya atau mau lempar tanggungjawab kepada presiden akibat kesalahannya sendiri. Dia telah keliru mengambil langkah dlm preses pencatatan pengurus parpol baik pengurus PPP maupun golkar. Dengan mengatakan Presiden akan terbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan kubu AL, Yasonna over bola ke Jokowi," tulis Yusril.
"Akankah Jokowi menendang bola yg di over Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak hehehe..." Yusril mengakhiri tulisannya.
Berita Terkait
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara