Suara.com - Setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono muncul polemik baru yaitu mengenai Yasonna meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan presiden tentang kepengurusan Golkar.
Menurut Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah, hal tersebut dapat dianggap sebagai upaya untuk menjatuhkan wibawa Presiden. Sebab, kata Fahri, penyelesaian kisruh partai harusnya diselesaikan di tingkat kementerian.
"Padahal, enggak ada keputusan. Dan sekarang pengen nyeret-nyeret Presiden. Ini, kan tambah kacau nanti. Pak Laoly bisa dituduh orang menyeret Presiden untuk dijatuhkan. Kalau melanggar, kan langgar saja sendiri, jangan bawa-bawa Presiden dong," ujar Fahri.
Fahri menduga langkah Menteri Yasonna sebatas ingin tes di pasar. Bila benar demikian, kata dia, Menkumham tengah mengacaukan situasi politik.
"Mungkin dia mau testing on the water kali. 'Ah, gue umumkan aja dulu, kalau marah gue tarik dah', ga boleh gitu dong. Ini bahkan mengacaukan situasi dan kondisi proses yang sedang kita jaga baik-baik," katanya.
Fahri meminta Menteri Yasonna untuk lebih berhati-hati dalam membuat keputusan. Sebab, kata Fahri, bukan tidak mungkin, Menteri Yasona bisa dilaporkan masyarakat saat ditemukan keputusannya melanggar hukum.
"Pak Laoly mohon berhati-hati, jangan sembarangan, ini negara demokrasi, negara hukum. Anda salah, anda bisa kena hukum," kata Fahri.
Terkait dengan Kemenkumham mengakui pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas di Jakarta, Yasonna enggan menanggapi lebih jauh.
"Ini kan keputusannya belum ada. Tidak ada dokumen satu pun yang menunjukkan adanya keputusan Menkumham, tidak ada. Yang ada hanya konferensi pers. Penjelasan konferensi pers, jadi nggak ada keputusan. Karena itu, kita nggak bisa ngomong kiri-kanan ini. Karena keputusan belum ada," kata Fahri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka