Suara.com - Pimpinan DPR mengatakan bahwa Fraksi Golkar di parlemen belum bisa diubah. Hal itu disampaikan terkait Partai Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono yang disebut berencana mengganti beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, saat ini Fraksi Golkar yang sudah didaftarkan masih sah secara hukum. Apalagi karena Golkar juga masih berkonflik dan sedang menjalani proses hukum.
"Apabila ingin melaksanakan kebijakan-kebijakan berkaitan kedewanan, setahu saya kita akan bisa mengeksekusi apabila sudah incracht," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Agus menegaskan, saat ini Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical), juga tengah mengajukan gugatan terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly yang mengesahkan Golkar versi Munas Jakarta.
Oleh karena itu, menurut Agus, DPR tidak bisa memenuhi keinginan Agung untuk melakukan perubahan struktur fraksi. Hal itu sama halnya seperti terhadap PPP.
Dikatakan Agus, perombakan baru bisa dilakukan apabila pengurus Agung sudah incracht secara hukum, karena fraksi dan alat kelengkapan merupakan bagian penting (fundamental) dari dewan.
"Ini belum incracht. Tentunya kita belum bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan fundamentalis," tandas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban