Suara.com - Pimpinan DPR mengatakan bahwa Fraksi Golkar di parlemen belum bisa diubah. Hal itu disampaikan terkait Partai Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono yang disebut berencana mengganti beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, saat ini Fraksi Golkar yang sudah didaftarkan masih sah secara hukum. Apalagi karena Golkar juga masih berkonflik dan sedang menjalani proses hukum.
"Apabila ingin melaksanakan kebijakan-kebijakan berkaitan kedewanan, setahu saya kita akan bisa mengeksekusi apabila sudah incracht," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Agus menegaskan, saat ini Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical), juga tengah mengajukan gugatan terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly yang mengesahkan Golkar versi Munas Jakarta.
Oleh karena itu, menurut Agus, DPR tidak bisa memenuhi keinginan Agung untuk melakukan perubahan struktur fraksi. Hal itu sama halnya seperti terhadap PPP.
Dikatakan Agus, perombakan baru bisa dilakukan apabila pengurus Agung sudah incracht secara hukum, karena fraksi dan alat kelengkapan merupakan bagian penting (fundamental) dari dewan.
"Ini belum incracht. Tentunya kita belum bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan fundamentalis," tandas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya