Suara.com - Pimpinan DPR mengatakan bahwa Fraksi Golkar di parlemen belum bisa diubah. Hal itu disampaikan terkait Partai Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono yang disebut berencana mengganti beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, saat ini Fraksi Golkar yang sudah didaftarkan masih sah secara hukum. Apalagi karena Golkar juga masih berkonflik dan sedang menjalani proses hukum.
"Apabila ingin melaksanakan kebijakan-kebijakan berkaitan kedewanan, setahu saya kita akan bisa mengeksekusi apabila sudah incracht," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Agus menegaskan, saat ini Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical), juga tengah mengajukan gugatan terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly yang mengesahkan Golkar versi Munas Jakarta.
Oleh karena itu, menurut Agus, DPR tidak bisa memenuhi keinginan Agung untuk melakukan perubahan struktur fraksi. Hal itu sama halnya seperti terhadap PPP.
Dikatakan Agus, perombakan baru bisa dilakukan apabila pengurus Agung sudah incracht secara hukum, karena fraksi dan alat kelengkapan merupakan bagian penting (fundamental) dari dewan.
"Ini belum incracht. Tentunya kita belum bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan fundamentalis," tandas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!