Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta menganggap belanja pegawai dalam draf APBD 2015 yang mencapai Rp19 triliun sebagai hal yang wajar meski mendapat kritikan Kementerian Dalam Negeri.
Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menerangkan, anggaran tersebut masih jauh di bawah batas maksimal alokasi dana gaji sebesar 30 persen dalam Peraturan Mendagri.
"Arahan pak Gubernur terkait tunjangan kinerja kita akan berikan penjelasan. Pertama, bahwa kita ingin menuju pemerintahan yang bersih tentu pegawainya harus digaji dengan baik," ujar Saefullah ketika rapat dengan Banggar DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Dengan adanya gaji yang besar, Saefullah menjelaskan para pejabat dan PNS DKI dilarang dan bisa dicegah melakukan pungutan liar.
"PNS DKI juga dilarang keras main presentasi di sebuah proyek fisik dan non fisik. Presentasinya kan, masih di bawah batas, baru 24 persen dari 30 persen. Ini masih bagus," kata Saefullah.
Penjelasan Saefullah, itu diperkuat dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika. Dia menegaskan anggaran belanja pegawai DKI tahun 2015 akan tetap sebesar Rp19 triliun.
"Anggaran (sekitar) Rp19 triliun itu akan tetap digunakan untuk belanja pegawai, karena itu masih 24 persen dari APBD," ujar Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan