Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan perlu adanya revolusi mental dalam upaya pemberantasan korupsi salah satunya memberi bonus 20 persen bagi pihak yang berjasa dalam mengungkap koruptor.
"Saya usulkan 20 persen dari nilai kerugian yang bisa didapatkan atau dikembalikan ke negara. Imbalan itu diberikan kepada orang yang berjasa dalam proses pengembalian itu," ujar Bambang usai mengisi diskusi yang diselenggarakan oleh Ikatan Warga Djakarta (Iwarda) Peduli Indonesia di Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Publik harus terus dilibatkan dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi, karena pemberantasan korupsi tidak akan dapat berhasil apabila tidak melibatkan partisipasi publik dengan terus mendorong mereka untuk terlibat di dalamnya.
"Salah satunya adalah memberikan hadiah bagi yang berjasa. Bonus itu untuk mendorong kesadaran nurani dan akal sehatnya untuk memang bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi dengan teman-teman penegak hukum," tambah pendiri Indonesian Corription Watch (ICW) itu.
Selama ini menurut Bambang, bonus bagi publik yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi memang telah disebutkan dalam undang-undang.
Namun menurut dia, bonus yang didapatkannya itu tak sebanding atas dengan bantuannya dalam mengungkap kasus korupsi.
"Tetapi bonus yang diberikan kecil sekali. Mau diberi piagam," jelas dia.
Bambang menegaskan, apabila bonus sebesar 20 persen itu betul-betul terealisasi, maka pelaksanaannya akan menjadi baik.
Maka publik akan terpanggil dan berlomba-lomba untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Termasuk para koruptor itu sendiri, akan membongkar koruptor lainnya," tegas dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah