Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan telah memblokir konten video ISIS yang melibatkan anak-anak di YouTube yang baru-baru ini beredar.
"Jadi begini, ketika video itu sudah muncul di Youtube, itu kami dapat masukan dari publik, supaya itu diturunkan atau diblokir, juga masukan dari BIN. Karena kita sudah punya koordinasi dengan perwakilan Google di Indonesia, kita minta supaya itu diturunkan. Beberapa jam setelah itu, video ditutup. Kemarin tidak bisa diakses," kata juru bicara Kemenkominfo, Ismail Cawidu, kepada suara.com, Kamis (18/3/2015).
Tapi, bisa jadi video tersebut direkam oleh masyarakat, lalu diunggah ke internet dan beredar lagi. Untuk kasus seperti ini, kata Ismail, tidak susah menanganinya.
"Karena kan server-nya di dalam negeri. Kalau ada yang naikkan lagi, ya kita turunkan," kata Ismail.
Ismail menjelaskan dalam Peraturan Menkominfo tahun 2014 tentang penanganan konten negatif di internet, penanganan dibagi menjadi dua.
"Pertama, konten pornografi tidak perlu pengaduan dari publik. Artinya kalau kita temukan, kita block. Masalahnya, kan tidak semua konten kita ketahui, maka diperlukan partisipasi publik untuk melaporkannya. Jadi untuk ini kita tidak perlu proses, bisa langsung block. Linknya kita masukkan list negatif, lalu diblock oleh ISP," katanya.
Kedua, untuk kasus seperti konten SARA, abuse of children, perjudian, pelanggaran hak cipta, misalnya, itu memerlukan pengaduan dari lembaga terkait untuk menindak.
"Misalnya, beberapa bulan lalu, kami blokir 320 web penjual obat palsu. Itu kita dapat masukan dari BPOM karena BPOM yang tahu obat itu palsu," kata Ismail.
Kemudian belum lama ini, Kemenkominfo juga mendapat masukan dari polisi tentang 122 website judi. Situs tersebut pun langsung diblokir.
"Karena polisi yang mampu buktikan itu judi, link dikirim ke Kominfo, lalu kita masukkan ke list, kita kirim ke ISP. lalu diblokir," kata Ismail.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?