Suara.com - Dua terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dipastikan tidak akan menjalani hukuman mati pada bulan ini. Ini menyusul ditundanya sidang gugatan terhadap penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Keterangan saksi dalam kasus ini ditunda hingga 25 Maret dan kami akan memasukkan bukti baru. Pada 30 Maret giliran tertuduh untuk memberikan pembelaa,” kata Leonard Arfan, kuasa hukum dua warga Australia yang merupakan anggota Bali Nine.
Ketua majelis hakim, Ujang Abdullah mengungkapkan, argumen terakhir tentang kasus ini akan digelar pada 1 April. Setelah itu, hakim akan mengambil keputusan secepatnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perlu waktu beberapa minggu atau bulan agar eksekusi hukuman mati kepada 10 narapidana kasus narkoba itu bisa dilaksanakan.
Kejaksaan Agung tidak menetapkan tanggal dari pelaksanaan hukuman mati. Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan, Kejaksaan Agung akan menunggu hingga semua langkah hukum yang diambil narapidana mempunyai kekuatan hukum tetap. (Reuters)
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito