Suara.com - Dua terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dipastikan tidak akan menjalani hukuman mati pada bulan ini. Ini menyusul ditundanya sidang gugatan terhadap penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Keterangan saksi dalam kasus ini ditunda hingga 25 Maret dan kami akan memasukkan bukti baru. Pada 30 Maret giliran tertuduh untuk memberikan pembelaa,” kata Leonard Arfan, kuasa hukum dua warga Australia yang merupakan anggota Bali Nine.
Ketua majelis hakim, Ujang Abdullah mengungkapkan, argumen terakhir tentang kasus ini akan digelar pada 1 April. Setelah itu, hakim akan mengambil keputusan secepatnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perlu waktu beberapa minggu atau bulan agar eksekusi hukuman mati kepada 10 narapidana kasus narkoba itu bisa dilaksanakan.
Kejaksaan Agung tidak menetapkan tanggal dari pelaksanaan hukuman mati. Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan, Kejaksaan Agung akan menunggu hingga semua langkah hukum yang diambil narapidana mempunyai kekuatan hukum tetap. (Reuters)
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel