Suara.com - Dua terpidana mati kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dipastikan tidak akan menjalani hukuman mati pada bulan ini. Ini menyusul ditundanya sidang gugatan terhadap penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo di Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Keterangan saksi dalam kasus ini ditunda hingga 25 Maret dan kami akan memasukkan bukti baru. Pada 30 Maret giliran tertuduh untuk memberikan pembelaa,” kata Leonard Arfan, kuasa hukum dua warga Australia yang merupakan anggota Bali Nine.
Ketua majelis hakim, Ujang Abdullah mengungkapkan, argumen terakhir tentang kasus ini akan digelar pada 1 April. Setelah itu, hakim akan mengambil keputusan secepatnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perlu waktu beberapa minggu atau bulan agar eksekusi hukuman mati kepada 10 narapidana kasus narkoba itu bisa dilaksanakan.
Kejaksaan Agung tidak menetapkan tanggal dari pelaksanaan hukuman mati. Juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana mengatakan, Kejaksaan Agung akan menunggu hingga semua langkah hukum yang diambil narapidana mempunyai kekuatan hukum tetap. (Reuters)
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021