Suara.com - Kejaksaan Agung lagi-lagi mengumbar janji akan tetap mengeksekusi mati tahap dua meski belum ada kejelasan waktunya.
"Perlu saya katakan secara yuridis, sebetulnya sudah nyaris final, tetapi kemudian ada perkembangan baru di mana beberapa terpidana mati baik secara langsung maupun kuasa hukumnya mengajukan upaya hukum," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Saat ini, lima terpidana mati tengah melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), antara lain, terpidana asal Ghana, Martin Anderson, Marry Jane asal Filipina, dan Serge Areksi asal Prancis.
Sedangkan duo "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tengah melakukan gugatan atas keluarnya Keppres penolakan grasi terhadap dirinya.
Eks politisi Partai Nasdem itu menyatakan pihaknya harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan meski aspek teknisnya sudah mendekati final.
"Namun, karena perkembangan dari aspek nonyuridisnya, kita harus bersabar menunggu dulu," tegasnya.
Dia menambahkan pihaknya tidak ingin semena-mena dan memberikan kesempatan meski secara aturan sudah tidak memungkinkan karena grasinya sudah ditolak.
"Jadi sesungguhnya tidak ada langkah hukum apapun yang perlu dilakukan oleh si terpidana. Ini persoalan eksekusi terpidana mati," katanya.
Prasetyo menyatakan eksekusi akan tetap dilakukan serentak seperti eksekusi mati tahap pertama yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kita berharap secepatnya tapi kembali ini semuanya tergantung dari pihak pengadilan, kapan mereka akan memutuskan perkara ini, dan ketika sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan semua yang sudah selesai akan dilaksanakan," tukasnya. (Antara)
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP
-
Horor PPDS Mata Unsri: Dipalak Senior Sampai Coba Bunuh Diri, Kemenkes Turun Tangan
-
Tiang Monorel Kuningan Akhirnya Dibongkar, Sutiyoso: Semoga Nggak Sakit Mata Lagi Kalau Lewat Sini