Suara.com - Kejaksaan Agung lagi-lagi mengumbar janji akan tetap mengeksekusi mati tahap dua meski belum ada kejelasan waktunya.
"Perlu saya katakan secara yuridis, sebetulnya sudah nyaris final, tetapi kemudian ada perkembangan baru di mana beberapa terpidana mati baik secara langsung maupun kuasa hukumnya mengajukan upaya hukum," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Saat ini, lima terpidana mati tengah melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK), antara lain, terpidana asal Ghana, Martin Anderson, Marry Jane asal Filipina, dan Serge Areksi asal Prancis.
Sedangkan duo "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan tengah melakukan gugatan atas keluarnya Keppres penolakan grasi terhadap dirinya.
Eks politisi Partai Nasdem itu menyatakan pihaknya harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan meski aspek teknisnya sudah mendekati final.
"Namun, karena perkembangan dari aspek nonyuridisnya, kita harus bersabar menunggu dulu," tegasnya.
Dia menambahkan pihaknya tidak ingin semena-mena dan memberikan kesempatan meski secara aturan sudah tidak memungkinkan karena grasinya sudah ditolak.
"Jadi sesungguhnya tidak ada langkah hukum apapun yang perlu dilakukan oleh si terpidana. Ini persoalan eksekusi terpidana mati," katanya.
Prasetyo menyatakan eksekusi akan tetap dilakukan serentak seperti eksekusi mati tahap pertama yang telah dilakukan sebelumnya.
"Kita berharap secepatnya tapi kembali ini semuanya tergantung dari pihak pengadilan, kapan mereka akan memutuskan perkara ini, dan ketika sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan semua yang sudah selesai akan dilaksanakan," tukasnya. (Antara)
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar