Suara.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI pesimis dapat mengevaluasi peng-inputan e-budgeting anggaran RAPBD 2015 yang diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada malam ini, Jumat (20/3/2015).
Evaluasi sulit dilakukan lantaran terbentur oleh waktu. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI, yang juga Wakil Ketua Banggar, Mohamad Taufik.
"Banggar agak sulit membahas ini. Yang dikasih bukan rincian biaya langsung. (Yang) tidak langsung tidak disampaikan," ujar Taufik di ruang Rapat Banggar DPRD DKI Jakrta, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
"Mendagri tentukan Sabtu (21/3/2015) pukul 00.00 dini hari. Kalau lebih dari situ masalah nanti. Saya kira keputusan mendagri harus ditaati. Jangan kita paksakan kalau kita (tidak) mampu evaluasi. Kita ikuti waktunya Mendagri," kata Taufik.
Wakil Ketua DPRD lainnya, Triwaksana membenarkan, sesuai titah Mendagri, pihaknya hanya memiliki waktu hingga Sabtu (21/3/2015) pukul 00.00 dini hari untuk mengevaluasi peng-input-an anggaran RAPBD 2015.
"Setelah kita mendapatkan dari TAPD, kita perlu waktu yang memadai untuk membahas hasil perubahan yang disampaikan TAPD kepada kita. Memang kalau harus mengejar sampai jam 00.00 tidak mungkin, karena ada 1000 halaman. Saya sarankan perlu ada tambahan waktu, kalau perlu besok," kata Triwicaksana (Sani).
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Lulung). Katanya, dengan waktu singkat ini, pihaknya tidak mungkin bisa membahas evaluasi peng-input-an e-budgeting RAPBD 2015.
"Bagaimana kami bahas? ini bukan rincian tapi rekapitulasi. Ini belanja langsung, belanja tidak langsung tidak diberikan," katanya.
"Diserahkan ke kemdagri jadi perda APBD, (tapi) nanti kita akan bisa bahas atau tidak. Tidak mungkin bisa bahas kalau belanja tidak langsung tidak diberikan kepada kita. Kemarin dibahas belanja tidak langsung 19 triliun, dievaluasi karwna sangat banyak," jelas Lulung.
Seperti diketahui, Kemendagri memberikan waktu tujuh hari kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah APBD 2015.
Hari ini, Jumat (20/3/2015), merupakan waktu terakhir. Ironisnya, hingga kini, belum juga terdapat titik temu. Sebagian anggota dewan ingin menggunakan APBD 2014, tapi lainnya justru APBD 2015.
Jika hari ini tidak ada kata sepakat, Gubernur Ahok berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender