Suara.com - DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan akan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) atau kembali ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014. Itu lantaran keterbatasan waktu anggota dewan untuk membahas hasil evaluasi RAPBD 2015 Kemendagri yang disampaikan Tim Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (TAPD).
"Jadi keputusan rapat tadi, pertama sikap itu akan kami sampaikan pada ketua (DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Mursadi). Yang kedua kita tidak cukup waktu untuk membahas apa yang disampaikan itu. Ini kan sampai jam 12 malam nih, (batas waktu Kemendagri)," jelas Wakil Ketua DPRD DKI, Taufik usai menggelar Rapim di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015) malam.
Dalam Rapim turut hadir perwakilan dari anggota fraksi yang menyetujui pergub di antaranya yakni, Fraksi Hanura, PKB, PPP, Gerindra, Demokrat-Pan. Dan tidak terlihat satu pun perwakilan dari partai NasDem, Golkar, dan PDIP. Namun Taufik menegaskan, untuk Golkar dan PDIP setuju menggunakan Pergub.
"Kemudian semua fraksi setuju, kecuali NasDem. Ketua fraksi PDIP juga sama, PKB hadir, Golkar sama," kata Taufik.
Selanjutnya politisi partai Gerindra ini mengungkapkan hasil dari Rapim DPRD akan disampaikan kepada Ketua DPRD Prasetio Edi Mursadi, untuk selanjutnya diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) guna mengaturnya.
"Aspirasinya diserahkan kepada gubernur ya Pergub, susun seluas-luasnya. Bila dilakukan itu dengan pergub gubernur yang ngatur gubernur yang menyusun," jelas Taufik.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri memberikan waktu tujuh hari kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah APBD 2015. Hari ini merupakan waktu terakhir.
Setelah anggota dewan tidak menyatakan untuk menggunakan pergub, maka Gubernur Ahok berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun.
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen