Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyatakan batal menggelar rapat Badan Anggaran untuk membahas RAPBD yang telah direvisi Kementerian Dalam Negeri.
"Kami dijanjikan pukul 19.00 WIB untuk mendapatkan dokumen dari eksekutif. Sampai sekarang dokumen belum juga kami terima. Maka, Banggar tak lagi bisa membahasnya," kata Ketua Banggar DPRD DKI Muhammad Taufik di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).
Taufik yang Wakil Ketua DPRD tersebut mengatakan DPRD DKI dijanjikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Saefullah bahwa dokumen RAPBD 2015 akan diterima dewan sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian direncanakan apabila draf diterima, maka Banggar akan membahasnya.
Kemudian dilanjutkan Rapat Pimpinan Gabungan DPRD untuk menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2015.
Lebih lanjut Taufik mengatakan jika tahapan-tahapan tersebut terlewat, maka tinggal tunggu kepastian selepas pukul 00.00 WIB, APBD DKI 2015 tidak jadi digunakan Pemerintah Provinsi Jakarta.
"Nanti kepastian RAPBD 2015 tidak menjadi Perda tinggal tunggu pukul 00.00 WIB," kata Taufik.
Dari informasi yang didapatkan Antara batas waktu maksimal persetujuan DPRD terhadap Perda itu memang hingga pergantian tanggal 20 menjadi 21 Maret nanti, atau pukul 00.00 WIB sesuai dengan amanat Menteri Dalam Negeri dalam surat yang menyertai hasil evaluasi RAPBD 2015 DKI oleh Kemendagri.
Selain itu, ditemui di tempat yang sama, Anggota Badan Anggar DPRD dari Fraksi Gerindra Prabowo Sunirman menyatakan tak mungin lagi membahas RAPBD dengan waktu yang semakin sempit.
"Tak mungkin anggota Banggar bisa membahasnya lagi, sekalipun dokumen itu datang sekarang," kata Prabowo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre