Suara.com - Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parwansa mengajak Muslimat NU Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, untuk menolak paham radikal yang mengarah gerakan terorisme, seperti kelompok yang menamakan diri negara Islam Irak dan Suriah.
"PBNU sudah berkali-kali menyatakan menolak ISIS," kata Khofifah, yang juga Menteri Sosial Kabinet Kerja, dalam Pengajian Akbar Hari Lahir ke-69 Muslimat NU di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2015).
Saat ditemui wartawan usai pengajian, Khofifah mengatakan bahwa kaum ibu memiliki sensitifitas dalam mengenali perilaku dan perubahan sikap anak-anaknya.
Oleh karena itu, kata dia, kaum ibu rumah tangga bisa menangkal paham radikal yang mengarah pada terorisme, termasuk Islamic State Iraq and Syiria (ISIS/IS).
Menurut dia, dalam tubuh muslimat telah terbangun perspektif jihad rahmatan lilalamin (membawa berkah bagi alam semesta).
"Kalau ada idiom syiar agama Islam pakai kekerasan dan melakukan kejahatan kemanusiaan, kita semua harus bergandeng tangan untuk menolak itu," katanya.
Disinggung mengenai langkah nyata Kementerian Sosial dalam menekan radikalisme, Khofifah mengakui bahwa berkembangnya paham itu akibat adanya kesenjangan sosial.
Akan tetapi, menurut dia, kesenjangan sosial merupakan masalah yang ditangani lintas kementerian dan lembaga.
"Kementerian Sosial itu pada posisi membangun keserasian sosial dan integrasi sosial. Itu ada nomenklatur APBN-nya, keserasian sosial dan integrasi sosial," katanya.
Dalam hal ini, dia mencontohkan ketika ada jeda kemanusiaan di Aceh.
"Saya tiga hari lalu ke Aceh Selatan, saya ketemu eks kombatan karena cukup banyak eks kombatan Aceh yang mengalami proses pengintegrasian nasionalisme mereka melalui diklat di Kementerian Sosial," katanya.
Selain Aceh, ia mengemukakan di Poso juga banyak peran Kementerian Sosial melalui Tim Spider yang berada di Balai Besar Kementerian Sosial, Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Sosial melalui Pusat Penyuluhan Sosial mengajak membangun keserasian sosial.
"Apa yang menjadikan disharmoni, ini harus kita bangun keserasian kembali karena dinamik sekali," katanya menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ajaran ISIS Diperkirakan Sudah Lama Masuk Indonesia
-
Bila ISIS Tak Ditangani, Indonesia Bisa Diserang Bom Bunuh Diri
-
Ini Dia Peran Lima Terduga ISIS, Ada yang Cari Duit dan Bikin Web
-
Cari Bukti Tambahan terkait ISIS, Polisi Geledah Empat Rumah
-
Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Lima Terduga ISIS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran