Suara.com - Fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) akan melayangkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona H Laoly terkait penanganan kisruh partai di PPP dan Golkar.
Fraksi Golkar versi Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) yang paling getol untuk menggunakan hak angket ini di DPR dan sudah menggumpulkan 48 tandatangan dukungan hak angket.
"Hari ini resmi kita gulirkan angket melawan begal Laoly. Total ada 48 dari Golkar yang sudah menyetujuinya," ujar Politisi Golkar Bambang Soesatyo di DPR, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Sementara itu, sejumlah partai tidak sependapat dengan usulan penggunaan hak angket.
Partai Demokrat menyatakan tidak mau turut campur dengan penggunaan hak angket karena dianggap sebagai persoalan internal partai.
"Demokrat tidak ikut-ikutan. Itu kan urusan internal partai lain. Kami tidak ikutan. Sebaiknya diselesaikan di internal partai sendiri. Itu juga sudah diatur dalam Undang-Undang Partai Politik," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan.
Sementara itu, Sekjen Partai Nasdem Rio Patrice Capella juga punya pikiran yang sama dengan Demokrat.
"Ini kan masalah internal yang panjang. Agak mengherankan jika mempertanyakan kepada Yasonna. Harusnya Golkar (kubu ical) mempertanyakan ke Mahkamah Partai dulu, apa alasannya. Jangan pak Yasonna yang dicari. Ini terlalu berlebihan," tuturnya.
Menurut Patrice, Yasonna telah menjalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Anggota Komisi III itu pun merasa yakin keputusan Yasona sudah sesuai dengan Mahkamah Partai.
"Pak Yasonna kan sudah menjalankan amanat UU karena Mahkamah Partai sudah memutuskan. Ini kan proses panjang yang sudah dijalankan. Lihat saja pengadilan menolak dan mengembalikan ke Mahkamah Partai. Masa Mahkamah Partai sudah mengeluarkan putusan, tapi minta penjelasan ke Menteri. Ini kan tidak tepat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO