Suara.com - Fraksi Partai Golkar hasil Munas Bali akan merombak susunan fraksi dan alat kelengkapan dewan pascakeluarnya surat keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.
"Besok (Selasa 24/3/2015) akan ada pergantian beberapa orang dari pimpinan fraksi, komisi dan AKD lainnya yang kami duga bergabung dengan (Golkar hasil Munas) Ancol untuk efektivitas," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Dia mengatakan perombakan itu agar efektivitas kinerja F-Golkar berjalan dengan baik.
Menurut dia, pimpinan F-Golkar akan melaporkan kepada Ketum Golkar untuk pergantian Wakil Ketua MPR RI dari Golkar untuk dibahas dengan KMP pada Senin (23/3) malam.
"Apabila tidak terkonsolidasi seperti ini, Golkar yang sudah berkontribusi baik, akan terganggu kinerjanya karena beberapa orang," ujarnya.
Menurut dia, akan ada 16 orang dari F-Golkar yang akan dirombak posisinya baik di fraksi, komisi dan AKD. Namun Ade enggan menyebutkan nama-nama tersebut karena masih dirahasiakan dan akan diumumkan pada Selasa (24/3/2015).
"Hak fraksi untuk mengganti anggotanya di AKD dan komisi sehingga ada 16 orang yang akan dirotasi. Kami menilai kekompakan penting dalam politik," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan sanksi tegas itu ditujukan bagi anggota F-Golkar yang awalnya tidak mengakui Munas Ancol namun akhirnya bergabung.
Menurut dia, pihaknya melakukan perlawanan karena Menkumham tutup mata dan mengenyampingkan fakta yang ada serta melakukan penzaliman.
"Kami selama ini terkesan pasif namun sekarang kami tegaskan melakukan perlawanan hukum dan memberikan sanksi tegas bagi anggota Fraksi Golkar," ujarnya.
Bambang menilai Menkumham sudah mengenyampingkan legal opinion bawahannya dan salah satu pegawai Kemenkumham sudah menjadi korban.
Karena itu pihaknya menilai keputusan Menkumham itu merupakan produk administratif dan bukan produk hukum sehingga perlu dilakukan perlawanan.
"Kami sudah mengingatkan jangan gegabah mengambil keputusan karena ini terkait nasib jutaan kader di akar rumput dan mengganggu ketertiban rakyat serta mengganggu ekonomi rakyat," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah