Suara.com - Fraksi Partai Golkar hasil Munas Bali akan merombak susunan fraksi dan alat kelengkapan dewan pascakeluarnya surat keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.
"Besok (Selasa 24/3/2015) akan ada pergantian beberapa orang dari pimpinan fraksi, komisi dan AKD lainnya yang kami duga bergabung dengan (Golkar hasil Munas) Ancol untuk efektivitas," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Dia mengatakan perombakan itu agar efektivitas kinerja F-Golkar berjalan dengan baik.
Menurut dia, pimpinan F-Golkar akan melaporkan kepada Ketum Golkar untuk pergantian Wakil Ketua MPR RI dari Golkar untuk dibahas dengan KMP pada Senin (23/3) malam.
"Apabila tidak terkonsolidasi seperti ini, Golkar yang sudah berkontribusi baik, akan terganggu kinerjanya karena beberapa orang," ujarnya.
Menurut dia, akan ada 16 orang dari F-Golkar yang akan dirombak posisinya baik di fraksi, komisi dan AKD. Namun Ade enggan menyebutkan nama-nama tersebut karena masih dirahasiakan dan akan diumumkan pada Selasa (24/3/2015).
"Hak fraksi untuk mengganti anggotanya di AKD dan komisi sehingga ada 16 orang yang akan dirotasi. Kami menilai kekompakan penting dalam politik," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan sanksi tegas itu ditujukan bagi anggota F-Golkar yang awalnya tidak mengakui Munas Ancol namun akhirnya bergabung.
Menurut dia, pihaknya melakukan perlawanan karena Menkumham tutup mata dan mengenyampingkan fakta yang ada serta melakukan penzaliman.
"Kami selama ini terkesan pasif namun sekarang kami tegaskan melakukan perlawanan hukum dan memberikan sanksi tegas bagi anggota Fraksi Golkar," ujarnya.
Bambang menilai Menkumham sudah mengenyampingkan legal opinion bawahannya dan salah satu pegawai Kemenkumham sudah menjadi korban.
Karena itu pihaknya menilai keputusan Menkumham itu merupakan produk administratif dan bukan produk hukum sehingga perlu dilakukan perlawanan.
"Kami sudah mengingatkan jangan gegabah mengambil keputusan karena ini terkait nasib jutaan kader di akar rumput dan mengganggu ketertiban rakyat serta mengganggu ekonomi rakyat," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu