Suara.com - Fraksi Partai Golkar hasil Munas Bali akan merombak susunan fraksi dan alat kelengkapan dewan pascakeluarnya surat keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.
"Besok (Selasa 24/3/2015) akan ada pergantian beberapa orang dari pimpinan fraksi, komisi dan AKD lainnya yang kami duga bergabung dengan (Golkar hasil Munas) Ancol untuk efektivitas," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Dia mengatakan perombakan itu agar efektivitas kinerja F-Golkar berjalan dengan baik.
Menurut dia, pimpinan F-Golkar akan melaporkan kepada Ketum Golkar untuk pergantian Wakil Ketua MPR RI dari Golkar untuk dibahas dengan KMP pada Senin (23/3) malam.
"Apabila tidak terkonsolidasi seperti ini, Golkar yang sudah berkontribusi baik, akan terganggu kinerjanya karena beberapa orang," ujarnya.
Menurut dia, akan ada 16 orang dari F-Golkar yang akan dirombak posisinya baik di fraksi, komisi dan AKD. Namun Ade enggan menyebutkan nama-nama tersebut karena masih dirahasiakan dan akan diumumkan pada Selasa (24/3/2015).
"Hak fraksi untuk mengganti anggotanya di AKD dan komisi sehingga ada 16 orang yang akan dirotasi. Kami menilai kekompakan penting dalam politik," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan sanksi tegas itu ditujukan bagi anggota F-Golkar yang awalnya tidak mengakui Munas Ancol namun akhirnya bergabung.
Menurut dia, pihaknya melakukan perlawanan karena Menkumham tutup mata dan mengenyampingkan fakta yang ada serta melakukan penzaliman.
"Kami selama ini terkesan pasif namun sekarang kami tegaskan melakukan perlawanan hukum dan memberikan sanksi tegas bagi anggota Fraksi Golkar," ujarnya.
Bambang menilai Menkumham sudah mengenyampingkan legal opinion bawahannya dan salah satu pegawai Kemenkumham sudah menjadi korban.
Karena itu pihaknya menilai keputusan Menkumham itu merupakan produk administratif dan bukan produk hukum sehingga perlu dilakukan perlawanan.
"Kami sudah mengingatkan jangan gegabah mengambil keputusan karena ini terkait nasib jutaan kader di akar rumput dan mengganggu ketertiban rakyat serta mengganggu ekonomi rakyat," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan