Suara.com - Fraksi Partai Golkar hasil Munas Bali akan merombak susunan fraksi dan alat kelengkapan dewan pascakeluarnya surat keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.
"Besok (Selasa 24/3/2015) akan ada pergantian beberapa orang dari pimpinan fraksi, komisi dan AKD lainnya yang kami duga bergabung dengan (Golkar hasil Munas) Ancol untuk efektivitas," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Dia mengatakan perombakan itu agar efektivitas kinerja F-Golkar berjalan dengan baik.
Menurut dia, pimpinan F-Golkar akan melaporkan kepada Ketum Golkar untuk pergantian Wakil Ketua MPR RI dari Golkar untuk dibahas dengan KMP pada Senin (23/3) malam.
"Apabila tidak terkonsolidasi seperti ini, Golkar yang sudah berkontribusi baik, akan terganggu kinerjanya karena beberapa orang," ujarnya.
Menurut dia, akan ada 16 orang dari F-Golkar yang akan dirombak posisinya baik di fraksi, komisi dan AKD. Namun Ade enggan menyebutkan nama-nama tersebut karena masih dirahasiakan dan akan diumumkan pada Selasa (24/3/2015).
"Hak fraksi untuk mengganti anggotanya di AKD dan komisi sehingga ada 16 orang yang akan dirotasi. Kami menilai kekompakan penting dalam politik," ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan sanksi tegas itu ditujukan bagi anggota F-Golkar yang awalnya tidak mengakui Munas Ancol namun akhirnya bergabung.
Menurut dia, pihaknya melakukan perlawanan karena Menkumham tutup mata dan mengenyampingkan fakta yang ada serta melakukan penzaliman.
"Kami selama ini terkesan pasif namun sekarang kami tegaskan melakukan perlawanan hukum dan memberikan sanksi tegas bagi anggota Fraksi Golkar," ujarnya.
Bambang menilai Menkumham sudah mengenyampingkan legal opinion bawahannya dan salah satu pegawai Kemenkumham sudah menjadi korban.
Karena itu pihaknya menilai keputusan Menkumham itu merupakan produk administratif dan bukan produk hukum sehingga perlu dilakukan perlawanan.
"Kami sudah mengingatkan jangan gegabah mengambil keputusan karena ini terkait nasib jutaan kader di akar rumput dan mengganggu ketertiban rakyat serta mengganggu ekonomi rakyat," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah