Suara.com - Pimpinan Fraksi Partai Golkar pimpinan Agung Laksono menyatakan siap melibatkan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) gedung parlemen atau kepolisian untuk mengosongkan ruangan Fraksi Partai Golkar.
"Kalau mereka masih bersikeras, bisa saja kami masuk ke ruangan menggunakan instrumen hukum. Instrumen hukum itu kalau di internal parlemen ada pamdal atau di luar parlemen ada polisi," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Selasa (24/3/2014).
Agun mengatakan, langkah Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo yang melawan putusan Menkumham adalah perbuatan melawan hukum, sehingga bisa dijawab pula dengan pendekatan hukum.
"Maka jangan salahkan kami jika menggunakan langkah-langkah hukum," kata Agun.
Menurut Ketua Fraksi Golkar DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo diberikan batas waktu mengosongkan ruang fraksi hingga 29 Maret 2015.
"Apabila pada 29 Maret 2015 Ade dan Bambang tidak mengindahkan, tentu dengan sangat terpaksa kami harus mempertimbangkan langkah lain," kata Agus Gumiwang.
Agus Gumiwang menegaskan pihaknya merupakan pimpinan Fraksi Golkar DPR RI yang sah, dan membutuhkan ruang pimpinan fraksi untuk bekerja.
Pihaknya menyatakan siap bertemu, melakukan dialog secara baik-baik dengan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo.
Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo merupakan Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie di DPR RI.
Pasca-pengesahan Menkumham atas kepengurusan Golkar Agung Laksono, maka Agung Laksono menunjuk Agus Gumiwang sebagai Ketua Fraksi Golkar yang baru di DPR RI.
Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo merasa putusan Menkumham belum sah, karena pihaknya masih melayangkan gugatan hukum di pengadilan. Sehingga mereka enggan meninggalkan ruang pimpinan Fraksi Golkar.
Menjawab hal tersebut, Agus Gumiwang mengingatkan bahwa keputusan Menkumham harus dijalankan, sampai ada keputusan hukum lain yang membatalkannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai